Lemahnya Pengawasan di Industri Telekomunikasi Bisa Rugikan Negara
Industri telekomunikasi nasional yang selama ini dikenal sebagai simbol kemajuan teknologi dan konektivitas, kini tengah menjadi sorotan.
Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkap dugaan kuat terjadinya kerugian negara dalam jumlah besar, akibat lemahnya pengawasan dan dominasi segelintir elite dalam pengelolaan sektor strategis ini.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyoroti bahwa perkembangan industri telekomunikasi Indonesia telah mengalami perjalanan panjang sejak era 1960-an. Bahkan, pertumbuhan industri telekomunikasi sejak 2005 memang mencatatkan kontribusi positif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, hal itu tidak sebanding dengan penerimaan negara.
Iskandar juga menyoroti kondisi pada 2020, ketika sektor ini tumbuh sebesar 10,42 persen, tetapi justru mencatat penurunan penerimaan negara sebesar 4,4 persen.
"Ada ketimpangan di sini, dan ini membuka ruang analisis atas potensi penyimpangan yang sistemik," tegas Iskandar dalam keterangan resminya, Selasa (6/5/2025)
IAW mencatat sejumlah titik rawan yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah per tahun. Salah satunya adalah tarif Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi di Indonesia yang hanya sebesar 0,576 persen, terendah di kawasan ASEAN. Akibatnya, negara kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp20 triliun setiap tahunnya.
Selain itu, meski jumlah pelanggan seluler meningkat dari 253 juta menjadi 355 juta dalam satu dekade terakhir, penerimaan negara tidak menunjukkan kenaikan signifikan. Padahal, dengan perhitungan sederhana dari penjualan paket internet seharga Rp77.500 per bulan untuk 253 juta pelanggan, potensi nilai ekonomi bisa mencapai Rp235 triliun per tahun.
"Itu adalah angka yang tidak penah tercermin dalam laporan keuangan negara. Ini artinya ada selisih besar antara potensi ekonomi dan realisasi fiskal. Negara dirugikan secara sistemik,” ujarnya.
Iskandar juga menyoroti pengelolaan dana Universal Service Obligation (USO) yang mencapai Rp5 triliun per tahun melalui Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI Kominfo. Ia menilai pengelolaan dana tersebut tidak transparan dan belum pernah diaudit secara menyeluruh, terutama untuk proyek pembangunan infrastruktur di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Padahal aturan sudah jelas, mulai dari PP No. 23 Tahun 2005 hingga Permenkominfo No. 3 Tahun 2018. Tapi audit menyeluruh atas proyek-proyek fiktif belum juga dilakukan,” kata Iskandar.
Baca Juga: Targetkan 100 Mbps di 2029, Komdigi dan BKPM Perkuat Infrastruktur Telekomunikasi dan 5G
Menurutnya, masalah struktural semakin parah seiring masuknya perusahaan asing dalam skema kerja sama strategis, seperti antara Telkomsel dan SingTel. Ia menduga ada praktik transfer pricing dan penghindaran pajak dalam kerja sama tersebut. Bahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari 2015 hingga 2023 mengungkap adanya banyak penyimpangan, namun belum direspons secara hukum.
"Divestasi saham strategis, proyek infrastruktur fiktif, serta pembagian laba dominan ke asing, menjadikan Telkomsel lebih mirip mesin pemeras negara," ucapnya.
Iskandar mengungkap bahwa IAW telah melayangkan pengaduan resmi ke Bareskrim Mabes Polri sejak 21 September 2022. Ia mendorong adanya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola industri telekomunikasi melalui langkah korektif yang sistemik.
“Sejarah telekomunikasi Indonesia adalah sejarah penguasaan strategis atas udara dan jaringan. Namun kini, narasi itu ternoda korporatisasi yang kebablasan, persekongkolan elit birokrasi, dan hilangnya akuntabilitas. Maka, kembalikan telekomunikasi kepada rakyat, bukan kepada mafia berbaju BUMN,” pungkasnya.
下一篇:Mabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?
相关文章:
- Gibran Cek Fasilitas Kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis di 3 Lokasi Jakarta
- Mendagri Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi Bagi yang Melanggar!
- Deretan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan KTT AIS 2023 di Bali
- FOTO: Toilet Umum Keren, Alasan Baru Liburan Ke Jepang
- Tukar Kursi di Pesawat dengan Penumpang Lain, Boleh atau Tidak?
- 麻省艺术与设计学院排名多少?
- 俄罗斯远东国立艺术学院怎么样?
- 4 Cara Menyimpan Ketupat Agar Tidak Mudah Basi
- FOTO: Main ke Taman Pattaya Thailand Seperti di Film 'Willy Wonka'
- FOTO: Libur Lebaran Merakyat di Kebun Binatang Ragunan
相关推荐:
- 3 Resep Nasi Goreng Pedas Rumahan dengan dan tanpa Bumbu Ulek
- Menko Airlangga Sepakati Langkah Strategis Perkuat Bisnis Indonesia–Prancis
- 阿尔托大学服装设计专业如何?
- 韩国摄影专业好的大学有哪些?
- Tukar Kursi di Pesawat dengan Penumpang Lain, Boleh atau Tidak?
- FOTO: Toilet Umum Keren, Alasan Baru Liburan Ke Jepang
- Melihat Masjid Muhammadan Kota Tua Padang sebagai Permata Tersembunyi
- 我在美行打造消费新“玩儿法”,6个月赚到了全英第一LCF的时尚传媒offer!
- Bima Arya Targetkan Retreat Kepala Daerah Sebelum Ramadan, Tunggu Pelantikan
- Gibran Dikabarkan Masuk Golkar, Airlangga: Ini akan Terus Berproses
- Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!
- Danantara Jajaki Investasi di Aksi Akuisisi Grab terhadap GoTo, Pemerintah Waspadai Dominasi Asing
- Berapa Waktu Ideal Menyuapi Makan Anak di Masa MPASI?
- Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!
- 5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- Survei Indikator Politik: 79,3 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Prabowo Subianto
- Donald Trump Tutup USAID, Menkes Budi Gunadi Ungkap Dampaknya Bagi Indonesia
- FOTO: Arsitektur Menawan Kantor Pos Ratusan Tahun di Saigon Vietnam
- FOTO: Wanita Penyintas Serangan Air Keras Jadi Model Lookbook
- SNBP 2025 Resmi Ditutup, Ini 5 Jalur Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Bisa Dicoba Camaba!