Sejarawan Khawatir Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Jadi Alat Cuci Dosa Rezim
JAKARTA,quickq加速器在哪下载 DISWAY.ID --Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menolak wacana pemerintah untuk menulis ulang Sejarah Indonesia.
Ketua AKSI, Marzuki Darusman mengatakan penulisan ulang sejarah resmi negara lewat tangan pemerintah berpotensi menghilangkan fakta-fakta sejarah masa lalu, khususnya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah terjadi di masa lalu.
Bahkan, dia menilai penulisan ulangsSejarah Indonesia bisa digunakan untuk mencuci dosa rezim, baik yang berjalan saat ini maupun yang terjadi selama masa Orba.
BACA JUGA:Tingkatkan Efisiensi Industri Keramik, Kemenperin Dorong Penerapan Wajib SNI
BACA JUGA:Panen Raya, Bapanas Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil hingga Akhir Tahun
“Yang paling berbahaya adalah proyek ini bisa digunakan untuk mencuci dosa rezim baik yang berjalan saat ini maupun yang terjadi selama masa Orba dimana pelanggaran HAM berat masif terjadi,” kata Marzuki usai melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR, Senin 19 Mei 2025 di Jakarta.
Ia menyebut penulisan sejarah resmi oleh negara seperti ini hanya lazim terjadi di negara otoriter.
Menurutnya, proyek politik pemerintah Indonesia ini mirip dengan langkah Adolf Hitler yang saat itu berupaya menuliskan kembali sejarah Perang Dunia I.
Ia meminta agar pemerintahan fokus dalam menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu agar tercipta sejarah baru yang menjadi rujukan publik.
Ia mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
BACA JUGA:Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
BACA JUGA:DTSEN Jadi Kunci Pencairan Bansos PKH BPNT 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
Terlebih, saat ini ada rencana pemerintah untuk merevisi atau melakukan penulisan ulang sejarah Indonesia.
“Nah bagaimana memulihkan kepercayaan itu? Satu-satunya ialah bahwa bila mana 12 kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diakui oleh pemerintah dilakukan bersamaan dengan apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Enggak bisa yang 12 perkara itu dimasukkan ke dalam penulisan ulang, tetapi tidak diselesaikan secara real,” jelasnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Evakuasi Heroik Rombongan Turis yang Terjebak 2 Hari di Gua Salib
- ·FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis
- ·Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
- ·Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!
- ·Studi: Orang dengan Banyak Lemak Perut Berpotensi Kena Alzheimer
- ·Cek Daftar Harga Kambing Kurban 2025 Jelang Idul Adha Lewat Online, Paling Murah Segini!
- ·Harga Tiket Pesawat ke Malaysia buat Nonton MU Vs ASEAN All
- ·Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat
- ·FOTO: Pesona Sudut Kota Tua Jeddah Tak Usang Dimakan Waktu
- ·Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
- ·Hadiri Gapai Kemuliaan Roadshow di Masjid Al
- ·KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta
- ·Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
- ·Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih
- ·PDIP Bakal Seret Budi Arie ke Polisi Buntut Pernyataan Soal Tony Tomang di Kasus Judi Online
- ·Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri
- ·Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
- ·Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
- ·Lakukan 7 Hal Ini Setelah Kamu Makan Gorengan, Jangan Disepelekan
- ·India Ketar