Cerita Miris Keluarga Korban TPPO Jual Ginjal
JAKARTA,苹果手机怎么下载quickq DISWAY.ID -Keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal menangis saat menceritakan kepada polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi mengatakan keluarga korban menangis saat datang menemui pihaknya.
"Tapi disini yang sangat miris terhadap berapa keluarga korban yang sempat datang ke Polda nangis," katanya kepada awak media, Jumat 21 Juli 2023.
BACA JUGA:2 Sindikat Berbeda di Kasus Jual Ginjal Diamankan Polisi
Dijelaskannya, mereka kaget ketika tahu bagian keluarganya melakukan jual ginjal.
"Ketika tahu suaminya yang ngakunya akan keluar negeri harus menjual ginjalnya, ini kan miris," jelasnya.
"Karena kan kalau persetujuannya kalau dalam negeri kan sudah jelas aturannya. Tidak boleh transaksional, tidak boleh komersil, harus persetujuan keluarga. Nah itu kan ada," sambungnya
Sebelumnya, Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal disebut tidak dipaksa jual organnya, namun masuk unsur pidana.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi mengatakan transplantasi ginjal dengan motif ekonomi tidak dibenarkan oleh undang-undang.
BACA JUGA:1 Orang Brimob Terluka, Jadi Korban Kecelakaan di Jagakarsa
Hal tersebut dianggap melanggar pidana, dan tergolong dalam kasus TPPO.
"Tidak ada (pemaksaan, red), sukarela. Dalam pengertian eksploitasi dalam UU TPPO itu dengan persetujuan atau tanpa persetujuan itu termasuk dalam klausul TPPO," katanya kepada awak media, Jumat 21 Juli 2023.
Sedangkan, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal disebut berasal dari berbagai kalangan.
Hengki menuturkan ada yang lulusan S2 dari universitas ternama, pedagang dan guru.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·5 Penyakit Paling Langka di Dunia, Ada yang Berubah Jadi 'Batu'
- ·Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara
- ·Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
- ·Ini Warna Keberuntungan Masing
- ·Alasan Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar' Disebut Haram
- ·Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U
- ·Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi
- ·Pakai Lem Panas, Tren Makeup '3D Teardrop' di Jepang Disebut Bahaya
- ·Seorang ASN Sebut AHY Kena Karma SBY Karena Porak
- ·IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris
- ·FOTO: Festival Pria Telanjang Berebut Sekantong Jimat di Jepang
- ·FOTO: Asa Perajin Kala Sake Jadi Warisan Budaya UNESCO
- ·Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 2025
- ·Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional
- ·Pakai KTP DKI dan Depok, Tiket Masuk Trans Studio Cibubur Buy 1 Get 1
- ·Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah
- ·Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif
- ·Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang
- ·Nenek 60 Tahun Tewas Terjatuh Saat Naik Bungee Jumping
- ·Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN