Polda Aceh Berhasil Sita 8 Ton BBM Subsidi dari 21 Kasus Penyalahgunaan
Polisi menyita 8.757 liter atau delapan ton lebih BBM sudsidi. Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes. Pol. Sony Sanjaya mengatakan, BBM yang disita merupakan barang bukti penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.“Sebanyak 8.757 liter BBM itu merupakan barang bukti 21 kasus penyalahgunaan BBM subsidi sejak 24 Agustus hingga 10 September 2022,” ujar Sony, kemarin.
Sony mengatakan, banyaknya barang bukti yang disita menunjukkan penyalahgunaan dan distribusi BBM subsidi di Provinsi Aceh cukup tinggi. Dari 21 kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, satu kasus di antaranya ditangani Polda Aceh dengan barang bukti 595 liter BBM subsidi.
Polresta Banda Aceh menangani satu kasus dengan barang bukti 900 liter, Polres Aceh Tamiang dua kasus dengan barang bukti 425 liter, Polres Aceh Utara dua kasus dengan barang bukti 525 liter, Polres Aceh Timur dua kasus dengan barang bukti 276 liter.
Kemudian, Polres Bireuen satu kasus dengan barang bukti 1.080 liter, Polres Pidie satu kasus dengan barang bukti 155 liter, Polres Aceh Selatan dua kasus dengan barang bukti 2.280 liter.
Polres Gayo Lues satu kasus dengan barang bukti 230 liter, Polres Aceh Jaya satu kasus dengan barang bukti 211 liter, Polres Langsa satu kasus dengan barang bukti 390 liter.
Polres Subulussalam satu kasus dengan barang bukti 120 liter, Polres Nagan Raya dua kasus dengan barang bukti 590 liter, Polres Aceh Tenggara satu kasus dengan barang bukti 50 liter. Polres Lhokseumawe satu kasus dengan barang bukti 330 liter dan Polres Simeulue dengan barang bukti 600 liter BBM subsidi.
“Dari 21 kasus itu, polisi juga menangkap 30 terduga pelaku. Mereka sedang menjalani proses hukum di masing-masing wilayah,” pungkas Sony.
(责任编辑:知识)
- ·Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?
- ·Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas
- ·KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
- ·FOTO: Menjaga Hutan Balempe Sumber Kehidupan Suku Moi Papua Barat
- ·Jhony G Plate Resmi Dipecat Jokowi Beri Ucapan Terima Kasih, Ini Sosok Plt Menkominfo
- ·Emiten Milik Aguan (ERAA) Berencana Alihkan Saham Treasury Hasil Buyback untuk Program MESOP
- ·Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- ·Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
- ·'Si Kembar' Disebut Ingin Datang ke Polda Metro Jaya, Polisi : Wacana dan Cari Perhatian!
- ·Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang
- ·Kodam 1 Bukit Barisan Siap Amankan Perhelatan F1 Powerboat di Danau Toba
- ·Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- ·Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Terlibat dalam Tewasnya Wartawan Tribrata TV
- ·Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- ·Kado Lebaran Klasik Persembahan Artkea di Festive Raya Metro 2024
- ·Majukan Industri Kreatif di Bali, Wamen Ekraf Dukung PICA FEST
- ·Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
- ·Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U
- ·Prabowo Langsung Beri Santunan ke Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Begitu Sampai di DPP Partai Gerindra
- ·Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin