Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tengah mempertimbangkan kebijakan baru berupa pungutan tambahan sebesar 1.000 dolar AS (sekitar Rp16 juta) bagi pemohon visa non-imigran, termasuk visa wisata, yang ingin mendapatkan jadwal wawancara lebih cepat.
Mengutip Reuters, kebijakan tersebut akan menjadi layanan premium yang memungkinkan sebagian pelamar melompati antrean jadwal wawancara. Saat ini, semua pemohon visa non-imigran seperti turis telah membayar biaya proses sebesar 185 dolar AS.
Berdasarkan dokumen internal Departemen Luar Negeri AS yang dikaji oleh Reuters, kebijakan ini dapat diluncurkan dalam bentuk program percontohan mulai Desember 2025. Namun, dokumen yang sama menyebutkan bahwa pengacara internal Departemen Luar Negeri telah mengidentifikasi risiko hukum tinggi jika kebijakan tersebut diterapkan.
Baca Juga: Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
Tim hukum Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa menetapkan tarif melebihi biaya layanan yang diberikan “bertentangan dengan preseden Mahkamah Agung yang telah mapan.” Oleh karena itu, mereka menilai kebijakan ini berpotensi ditolak oleh Kantor Anggaran Gedung Putih atau dibatalkan oleh pengadilan.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menolak memberikan komentar terkait dokumen dan komunikasi internal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penjadwalan wawancara visa non-imigran bersifat dinamis dan pihaknya terus berupaya meningkatkan operasional secara global.
Wacana pungutan tambahan ini muncul seiring visi Donald Trump yang sebelumnya menggulirkan gagasan “gold card” senilai 5 juta dolar AS. Program tersebut disebut akan memberikan kewarganegaraan AS kepada pemohon yang mampu membayar, termasuk akses lebih cepat ke layanan imigrasi.
Baca Juga: Dari Kawan Jadi Lawan, Trump Putus Hubungan dengan Elon Musk
Sejak menjabat pada 20 Januari 2025, Trump telah memperketat kebijakan imigrasi, termasuk mencabut sejumlah visa pelajar dan meningkatkan pengawasan terhadap semua pemohon visa.
Berdasarkan laporan tahunan Departemen Luar Negeri, sepanjang tahun fiskal 2023, AS menerbitkan 10,4 juta visa non-imigran, termasuk 5,9 juta visa wisata.
Sementara itu, Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia (WTTC) memperkirakan pengeluaran wisatawan internasional di AS akan turun sekitar 7% pada 2025. Penurunan ini dipicu oleh penolakan terhadap kebijakan Trump dan nilai tukar dolar yang kuat, sehingga wisatawan asing memilih tujuan lain.
相关文章
Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Pelaksanatim nasional (Timnas) pasangan Anies-Muhaimin (AMIN), Sudirman Sa2025-06-10Ekosistem Industri Otomotif EV Lagi Merangkak Naik, Bisa Rusak Akibat Perang Diskon
Warta Ekonomi, Jakarta - Stok kendaraan listrik global memicu perang harga baru saat Thailand mengha2025-06-10Simak 3 Ide Outfit buat Tampil Kece saat Idul Adha
Daftar Isi Ide outfit Idul Adha2025-06-10Polisi Segel Cafe Akibat Temuan Narkobai, Ahmad Sahroni: Segera Temukan Pengedarnya!
Warta Ekonomi, Jakarta - Polisi menggerebek sebuah kafe serta tempat hiburan malam di kawasan Senopa2025-06-10Spekulasi Akusisi Grab Kian Kencang, GOTO Bawa Kabar Terkini
Warta Ekonomi, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menanggapi kembali spekulasi yang bereda2025-06-10Cerita Pilu Bayi Usia 2 Hari Terkena Radang Otak Usai Dicium
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang bayimengalami radang otakusai dicium di bagian bibir. Kondisi ini p2025-06-10
最新评论