KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
JAKARTA,quickq安装包 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dorong para calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk segera menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari data yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Kamis, 18 Juli 2024 sebanyak 14.201 orang yang menyampaikan LHKPN dari total 20.462 caleg terpilih.
“Data LHKPN sebanyak 14.201 orang. Jadi masih ada sekitar 5.681 calon terpilih yang belum melaporkan LHKPN,” kata Tessa pada Jumat, 19 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA:Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
BACA JUGA:Bukan Jakarta, BMKG Ungkap 10 Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Deras Disertai Petir dan Angin
KPK mengimbau kepada caleg terpilih untuk segera menyampaikan LHKPN agar tidak melanggar Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.
Dalam hal ini, Tessa juga mengingatkan bahwa caleg tepilih mesti melaporkan LHKPN sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 21 hari sebelum pelantikan.
“Untuk itu, KPK mendorong para caleg ini agar segera melaporkan LHKPN-nya sebelum batas waktu 21 hari sebelum pelantikan,” ujar Tessa.
BACA JUGA:Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
BACA JUGA:Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat
Adapun, kata Tessa, apabila calon terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan LHKPN, KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak akan mencantumkan namanya dalam penyampaian nama calon terpilih.
下一篇:Soal Pertemuan Prabowo dan Cak Imin, PKB Sebut Hanya Kasih Undangan Muktamar
相关文章:
- Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- Selebgram Angela Lee Jalani Pemeriksaan Atas Kasus TPPU Bandar Narkoba Fredy Pratama
- Iran Kecam Tekanan Baru dari Trump: Dia Melanggar Hukum Internasional!
- Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Serah Jabatan Kakorpolairud dan Kakorsabhara Baharkam Polri
- BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan Xpora
- Umat Buddha Polisikan Roy Suryo Perkara Meme Borobudur: Ada Kata yang Sangat Menyinggung Kami
- Kandidat Lain Bisa Ketar
- Perwakilan Sumitomo Putuskan Mundu, Begini Penjelasan Manajemen Vale
- Tanda SOS di atas Pulau Laki Gegerkan Netizen, Terus Langsung Lapor ke...
- Nusron Wahid Masuk Badan Pemenangan Nasional Prabowo
相关推荐:
- Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
- Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
- Partai Mas AHY Ogah Diseret Kasus Korupsi Bupati Kader Demokrat, KPK Sebut Penyidikan...
- Ini Biodata Capres
- Ini 5 Sikap Tegas BPIP Terhadap Fatwa MUI Soal Larangan Salam Lintas Agama
- Kabaharkam Polri Pimpin Upacara Serah Jabatan Kakorpolairud dan Kakorsabhara Baharkam Polri
- Tiba di Rakernas IV PDIP, Megawati Disambut Ganjar Pranowo dan Istri
- Heru Budi Hartono Dinilai Copy Paste
- Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 2024
- Fix! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
- Market Nampak Stagnan, Trump Jadi Penyebab Investor Kripto dan Saham Waspada
- Hari Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan
- Mobil Terbang Sudah Dijual ke Umum, Harga Jual Hampir Rp4 Miliar
- Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Jalani Pemeriksaan Pasca Tertangkapnya Pegi
- Cetak Rekor, Kontainer yang Diangkut Kereta Api Tembus 239.346 Ton di Mei 2025
- Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan Gaji ke
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?