Kejati Jabar Amankan Uang Negara Sebesar Rp11,5 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat selama periode semester pertama 2017 telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp11,4 miliar dari perkara tindak pidana korupsi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Jumat (21/7/2017) menyatakan, keuangan negara Rp11,4 miliar tersebut berupakan uang pengganti yang berhasil dikembalikan ke kas negara Rp9.673.176.278.Ditambah dengan jumlah penyelamatan kerungan keuangan negara Rp1.892.870.296.60, katanya melalui Pencapaian Kinerja Semester I dalam menyambut HUT Adhyaksa ke-57. Dirinya juga menerangkan sepanjang tahun ini, 36 perkara penyelidikan, 26 perkara penyidikan, dan 52 perkara penuntutan yang berasal dari penyidikan kejaksaan 26 perkara dan penyidikan Polri 26 perkara.
55 perkara upaya hukum yang terdiri atas 24 perkara banding, 21 perkara kasasi dan 10 perkara Peninjauan Kembali (PK).
Khususnya perkara pidana umum, perkara yang menarik perhatian selama ini, atas nama tersangka Dumeri alias Nuryanto (KSP Pandawa Mandiri Group) dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Depok. Berkas perkara displit menjadi enam berkas perkara.
Kemudian perkara atas nama tersangka Habib Rizieq dengan berkaranya dikembalikan kepada penyidik (P19) untuk dilengkapi. Berkas Buni Yani dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung dan perkara atas nama Ki Gendeng Pamungkas, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Bogor.
Untuk bidang pengawasan, Kejati Jabar telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin kepada jaksa dan pegawai yang melanggar kode etik berdasarkan tingkat hukuman, tujuh orang sanksi ringan, tujuh sanksi berat, dan sedang tujuh orang.
Jumlah pegawai yang dikenakan hukuman disiplin, bagian tata usaha 5 orang dan jaksa 16 orang, ujarnya. Sementara itu, dalam rangka menyambut HUT Adhyaksa ke-57, Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi beserta jajarannya melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Bandung.
"Ini merupakan salah kegiatan atau satu rangkaian dengan acara HUT Adhyaksa dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IDA) yang setiap tahun dilakukan," katanya.
"Kegiatan ini serempak dilakukan di seluruh kejaksaan negeri (kejari) di Jabar guna memberikan motivasi kepada rekan-rekan untuk meniru semangat para pendahulu kita yang telah mempertahankan NKRI," pungkasnya. (HYS/Ant)
(责任编辑:休闲)
- ·PBB Datangi Kantor PKB, Cak Imin Buka Peluang Gabung Koalisi KIR
- ·Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- ·Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- ·Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- ·Keluarga Korban Hadiri Gelar Perkara Kecelakaan Anak Pejabat Polda NTB
- ·Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- ·Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- ·Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- ·FOTO: Mencari Anjing Paling Menggemaskan di Dunia
- ·Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- ·美国音乐学院辛辛那提作曲音乐博士如何?
- ·Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- ·Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- ·Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- ·Diungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di...
- ·Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- ·Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
- ·Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- ·KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut Tes Seleksi Lagi, Tapi Tidak Otomatis Diterima
- ·Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN