探索

Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?

字号+ 作者:quickq iphone 来源:百科 2025-05-21 07:13:27 我要评论(0)

Jakarta, CNN Indonesia-- Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae-yong (STY), mendapatk quickq无限试用

Jakarta,quickq无限试用 CNN Indonesia--

Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae-yong (STY), mendapatkan fasilitas golden visayang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (25/7) di Ritz Carlton, Jakarta.

Pemberian golden visa tersebut adalah yang pertama kali dilakukan pemerintah Indonesia. Artinya, STY menjadi orang pertama yang mendapat fasilitas itu setelah diluncurkan.

Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?

Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?

Golden visa adalah layanan izin tinggal untuk Warga Negara Asing (WNA) dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun, dengan syarat berinvestasi di Indonesia dalam jumlah yang telah ditentukan.

Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?

ADVERTISEMENT

Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WNA yang memperoleh Golden Visa RI bisa mendapatkan berbagai manfaat eksklusif, salah satunya adalah tinggal dengan jangka waktu yang lebih lama. Pemegang Golden Visa juga memperoleh kemudahan keluar dan masuk Indonesia, tanpa perlu mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.

Golden visa menyasar kepada WNA yang dinilai bisa memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia. Meski demikian, pemberian izin ini tidak hanya berdasar pada investasi.

Syarat memperoleh golden visa, bagi investor individu yang tidak mendirikan perusahaan di Indonesia adalah membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik, atau deposito sebesar 350 ribu dolar AS untuk izin tinggal 5 tahun, dan 700 ribu dolar AS untuk izin tinggal 10 tahun.

Sementara untuk investor asing individu yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia, mesti berinvestasi senilai 2,5 juta dolar AS untuk dapat tinggal 5 tahun, dan 5 juta dolar AS untuk mendapat izin tinggal 10 tahun di Indonesia.

Lalu, investor asing korporasi yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia, mesti menanamkan modal sebesar 25 juta dolar AS untuk memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisarisnya; dan investasi sebesar 50 juta dolar AS akan diberikan lama tinggal 10 tahun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengklaim terdapat 270 pihak yang berminat menggunakan layanan golden visa Indonesia.

(wiw)

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Update COVID

    Update COVID

    2025-05-21 06:01

  • Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan

    Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan

    2025-05-21 05:54

  • MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid

    MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid

    2025-05-21 05:31

  • Waktu Terbaik untuk Bercinta Menurut Islam, Benar di Malam Jumat?

    Waktu Terbaik untuk Bercinta Menurut Islam, Benar di Malam Jumat?

    2025-05-21 04:59

网友点评