会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 RPLN Naik Jadi 35%, BI Dorong Pendanaan Bank Lebih Kompetitif!

RPLN Naik Jadi 35%, BI Dorong Pendanaan Bank Lebih Kompetitif

时间:2025-05-30 13:28:30 来源:quickq iphone 作者:休闲 阅读:830次
Warta Ekonomi,quickq安卓下载地址 Jakarta -

Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) menjadi 35% dari sebelumnya 30%. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2025.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro menjelaskan, peningkatan RPLN bertujuan membuka akses pendanaan yang lebih luas bagi perbankan serta menurunkan biaya dana (cost of fund/CoF). 

RPLN Naik Jadi 35%, BI Dorong Pendanaan Bank Lebih Kompetitif

RPLN Naik Jadi 35%, BI Dorong Pendanaan Bank Lebih Kompetitif

“Dengan RPLN ini, pasti sumber funding-nya terbuka. Kemudian, pasti akan menurunkan cost of fund, karena lebih kompetitif daripada special ratedari SSB (surat-surat berharga), sehingga kredit suku bunganya turun, pertumbuhan kredit meningkat dan ini mendukung ekonomi,” ujar Solikin dalam Taklimat Media di Gedung Thamrin, Kantor BI, Jakarta, Senin (26/5/2025).

RPLN Naik Jadi 35%, BI Dorong Pendanaan Bank Lebih Kompetitif

Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Makin Menggunung, Tembus US$430,4 Miliar

RPLN Naik Jadi 35%, BI Dorong Pendanaan Bank Lebih Kompetitif

RPLN merupakan instrumen makroprudensial kontrasiklikal yang mengatur batas maksimum kewajiban luar negeri jangka pendek bank terhadap modal. BI sebelumnya menetapkan batasan RPLN sebesar 30%, dengan ruang penyesuaian melalui parameter kontrasiklikal. Kenaikan 5% kali ini berasal dari penambahan parameter kontrasiklikal positif.

Solikin menambahkan, pengetatan likuiditas saat ini membuat persaingan antarbank dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK), khususnya dana murah (current account saving account/CASA), semakin ketat. Kondisi ini mendorong bank menawarkan special ratetinggi, yang pada akhirnya meningkatkan biaya dana dan suku bunga kredit.

Baca Juga: BI Pangkas Suku Bunga, Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi Baru Terasa Tahun Depan

“Kalau cost of fundnaik, berarti suku bunga kredit naik, lalu penyaluran kredit akan turun, itu tidak boleh. Kalau sudah begitu, nanti supportuntuk pembiayaan pembangunan berkurang,” tambahnya.

Selain kebijakan RPLN, BI juga melonggarkan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM). Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan, PLM untuk bank umum konvensional diturunkan dari 5% menjadi 4%, sementara untuk bank syariah dari 3,5% menjadi 2,5%. Kebijakan ini juga berlaku efektif pada Juni 2025.

"Inilah sekaligus insentif dan dukungan kepada perbankan kita untuk salurkan kredit," kata Perry, Rabu (21/5/2025).

Penurunan PLM ini diharapkan memberi fleksibilitas lebih besar bagi sektor perbankan dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif, guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Pengungsi Korban Gempa Papua Makin Bertambah Menjadi 2.136 Jiwa
  • Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja
  • Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak
  • Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda
  • Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Baik, Polri Turunkan 2611 Personel
  • Perdana, SKPlasma Core Indonesia Kirim Plasma PODP ke Korsel
  • Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam
  • VIDEO: Jangan Lupa Tunaikan Zakat, Agar Harta Membawa Berkah
推荐内容
  • Bus Terguling di Wisata Guci Bawa 59 Penumpang Anggota Pengajian Tangerang Selatan
  • Polisi Tangkap Pemimpin Sekte Penghapus Utang
  • TNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini Kendalanya
  • Tolak Kampanye Hitam, Timnas AMIN Andalkan Prestasi Anies
  • Niat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban
  • VIDEO: Jodoh Cerminan Diri: Perbaiki Diri, Perbaiki Jodoh