Perkuat Pasokan Industri dan Listrik, PHE Teken 10 Kontrak Gas
PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, menandatangani 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dalam ajang The 49th IPA Convention & Exhibitionyang digelar di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/5/2025).
Langkah ini mempertegas komitmen PHE dalam mendukung kemandirian energi nasional dan memperkuat transisi menuju energi bersih, sekaligus memonetisasi produksi gas dari portofolio hulu Pertamina.
Baca Juga: Subholding Upstream Pertamina Sepakati 10 Perjanjian Jual Beli Gas untuk Dukung Kemandirian dan Transisi Energi Bersih
“Gas bumi, dengan fleksibilitas dan emisi karbon yang lebih rendah, berperan sebagai energi peralihan yang strategis,” ujar Rachmat Hidajat, Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PHE.
10 PJBG Strategis yang Diteken PHE
- PHE Ogan Komering – Pasok gas 4 BBTUD ke PGN dan afiliasi untuk kebutuhan industri.
- PHE North Sumatera Offshore – Pasok 8,48 BBTUD ke PGN untuk pelanggan akhir.
- Pertamina EP (Medan) – Pasok 11 BBTUD ke PGN untuk industri.
- Pertamina EP (Jawa Barat) – Pasok 17 MMSCFD ke PGN dan afiliasi.
- Pertamina EP – Bayu Buana Gemilang (Tambun) – Pasok 1 MMSCFD untuk industri Jawa Barat.
- Pertamina EP – Bayu Buana Gemilang (Jatinegara I) – Pasok 5 MMSCFD untuk industri & kelistrikan.
- Pertamina EP – PLN (Muara Tawar) – Pasok 12 MMSCFD untuk pembangkit listrik.
- Pertamina EP – PLN (Tanjung Batu) – Pasok 5 MMSCFD untuk kelistrikan.
- PHE ONWJ – Pertamina & KPI – Pasok 23 BBTUD untuk Kilang Balongan.
- Pertamina/East Kalimantan – PLN – Pasok 36 BBTUD untuk listrik Tanjung Batu & Bontang.
Kesepakatan ini merupakan bagian dari strategi PHE memperkuat rantai pasok energi nasional secara berkelanjutan, menciptakan nilai tambah dari sisi efisiensi, dan mendukung operasional sektor industri, listrik, hingga pengolahan kilang.
(责任编辑:休闲)
- Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
- Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite
- Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga
- Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
- Dianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan Polisi
- Awalnya Kaki Pemotor Kepanasan, Motor Matic di Hayam Wuruk Jakpus Mendadak Terbakar Misterius
- Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital
- Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo
- Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
- Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang
- Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
- 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM
- Diduga Depresi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta saat Tiduran di Rel Green Garden Jakbar
- Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang