Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, geram dengan ulah pelaku pembunuhan siswa SMA Negeri 7 Kota Bogor. Bima Arya pada Jumat petang, didampingi Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro sempat menemui pelaku dan menginterogasi pelaku karena akibat perbuatannya telah menghilangkan nyawa orang.
Bima datang menemui pelaku dengan membawa pesan dari keluarga korban yang menuntut proses hukum yang setimpal atas perbuatan para pelaku. Korban RM merupakan siswa SMA Negeri 7 Kota Bogor yang tewas di tempat kejadian akibat terkena tiga sabetan celurit RA siswa SMA Negeri 6 dan temannya ML.
Baca Juga: Tanah yang Digunakan Rocky Gerung Ternyata Milik Sentul City, BPN Bogor Bilang...
Saat berbincang dengan pelaku RA, Bima tampak geram saat pelaku menceritakan aksi penganiayaan kepada korban dan akhirnya menghilangkan nyawa korban.
"Kamu tahu kalau yang kamu lakukan itu menghilangkan nyawa orang lain akibatnya buat kamu apa? Kamu tahu enggak, bila menghilangkan nyawa orang hukumannya apa? Tahu enggak kamu?" tanya Bima ke pelaku RA.
Pelaku RA mengakui awalnya tak berniat untuk menghilangkan nyawa korban. Meski demikian, pelaku menyadari jika akibat perbuatannya adalah bisa dipenjara. "Bukan hanya penjara, kamu tuh bisa mendapatkan hukuman mati. Hukuman mati karena kamu telah merencanakan pembunuhan," geram Bima.
Selanjutnya, Bima juga bertemu dengan pelaku lainnya berinisial ML yang didampingi keluarga. Bima tak habis pikir anak belasan tahun bisa nekat melakukan aksi penganiayaan hingga menghilangkan nayawa orang. "Saya percaya Pak Kapolres akan melakukan investigasi hukum yang betul-betul profesional," kata Bima Arya.
Seperti diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi Rabu malam lalu, baik korban maupun tersangka, tidak mengenakan seragam sekolah. Pengeroyokan yang terjadi tepat 3 hari pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah di Kota Bogor. Ia tidak ingin mengaitkan secara berlebihan kasus pengeroyokan tersebut dengan dimulainya PTM.
"Saya mengapresiasi KCD (Kantor Cabang Daerah Disdik Jabar) menghentikan pembelajaran tatap muka di kedua SMA ini, kami tidak ingin ada ekses dari kasus ini dan saya kira perlu diputus, ya, mata rantai ini," ungkap Bima.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap rekan-rekan tersangka maupun korban. Selain itu, kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu dalam mengantisipasi kekerasan anak selama PTM terbatas berlangsung.
"Ke depan kami akan merumuskan supaya tidak terjadi lagi, baik bagi pelajar sebagai korban maupun sebagai pelaku," katanya.
相关文章
Pemprov Jabar: 272 Siswa Nakal Telah Dikirim ke Barak Militer
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (D2025-06-11908.289 Orang Mudik Naik Angkutan Umum, 2.375.580 Orang Pilih Kendaraan Pribadi
JAKARTA, DISWAY.ID -Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 908.289 orang pengguna angkutan umum2025-06-11Gaji Dobel, DPRD DKI Minta Anggota TGUPP Anies Baswedan Pilih Satu Jabatan
Warta Ekonomi, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI meminta salah satu anggota Tim Gu2025-06-11Kapolda Papua: Ada 26 Kasus KKB Selama 2018
Warta Ekonomi, Jayapura - Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin Siregar menyebutkan sebanyak 26 kasus2025-06-11Saldo Dana PIP 2025 Kapan Cair? Ini Cara Pencairannya
JAKARTA, DISWAY.ID –Pemerintah kembali menggulirkan bantuan pendidikan melalui Program Indones2025-06-11Polda Papua Barat Dalami Unsur Pidana di Keributan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong
PAPUA BARAT, DISWAY.ID- Proses hukum keributan yang terjadi di Pelabuhan Sorong, PAPUA BARAT dipasti2025-06-11
最新评论