Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
JAKARTA,quickq安卓下载 DISWAY.ID - Kejaksaan Agung melimpahkan tahap II kasus korupsi komoditas timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dua tersangka yakni suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim diserahkan penyidik Jampidsus ke Kejari Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Berkas Kasus Korupsi Timah Suami Sandra Dewi Dilimpahkan ke Kejari, Kejagung: Harvey Moeis dan Helena Lim Masuk Berkas Tahap 2
BACA JUGA:Tahap 2 Dilimpahkan, Harvey Moeis dan Helena Lim Segera Disidang
Kapuspenkum Kejagung Herli Siregar membeberkan peran dari Harvey Moeis dan Helena Lim dalam dugaan tindak pidana korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Harli mengatakan Harvey berperan dalam melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tb k.
"Kasus posisi tersangka HM selaku perwakilan PT RBT mengikuti rapat-rapat dan melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait kerja sama sewa menyewa penglogaman timah untuk memfasilitasi CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TN.," ujar Herli kepada wartawan, Senin, 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Berkas Kasus Korupsi Timah Suami Sandra Dewi Dilimpahkan ke Kejari, Kejagung: Harvey Moeis dan Helena Lim Masuk Berkas Tahap 2
BACA JUGA:Rumor Perlakuan Istimewa Harvey Moeis di Penjara Dibantah Kejagung
"Dari kerja sama tersebut HM menginisiasi pengumpulan keuntungan dari CV tersebut di atas tadi untuk diserahkan kepada PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka H dengan modus seolah-olah pemberian corporate social responsibility," tambahnya.
Kemudian, Herli mengatakan keuntungan itu lalu dibagikan ke tersangka lainnya.
"Untuk selanjutnya diarahkan kepada masing-masing tersangka lainnya," ujarnya.
(责任编辑:焦点)
- Uni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan Balasan
- Cara dan Syarat Terbaru Bikin Paspor Anak, Berapa Biayanya?
- LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
- Jangan Pegang dan Cium Bayi Sembarangan, Ini 5 Bahayanya
- JPMorgan: AS Harus Siap Perang, Bukan Menimbun Bitcoin
- Diskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!
- Telkom Resmi Tunjuk Dian Siswarini Sebagai Direktur Utama Gantikan Ririek
- Menteri AHY Raih Gelar Doktor, Persembahkan untuk Almarhumah Ani Yudhoyono
- Luas Tumpahan Minyak Pertamina Sengaja Ditutupi, Kemungkinan Berbahaya
- Wajah Baru Museum Nasional Indonesia, Bakal Tampilkan Arca Tercantik yang Dikembalikan Belanda
- Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur
- Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN Terus Kembangkan KPR Digital
- Operasi Aman Bacuya 2023 Digelar, Amankan Piala Dunia U
- Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
- Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya
- VIDEO: Melihat Kemeriahan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pakistan
- 7 Rekomendasi Kudapan Sehat buat Temani Secangkir Kopi Tanpa Gula
- Daftar 55 Lokasi Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2024 di Indonesia, Peserta jangan sampai Salah!
- Doa Buka Puasa yang Shahih Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- Anies Sambut Baik Dukungan Sayap Partai Hanura