Wamen PPPA Ungkap Urgensi Hadirnya Layanan Hukum Mudah Dijangkau Masyarakat Desa
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menunjukkan komitmennya memberikan layanan hukum yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan dan menjangkau hingga akar rumput.
Hal tersebut dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemen PPPA dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembinaan Hukum serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca Juga: Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
Wamen PPPA Veronica Tan mengatakan penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai sinergi memperkuat layanan hukum yang inklusif dan berperspektif gender pada Mei 2025.
Wamen PPPA menyampaikannya saat menghadiri peluncuran Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Portal Informasi Bantuan Hukum di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Ini adalah langkah penting untuk memperkuat akses keadilan, khususnya dalam mendorong terwujudnya keadilan yang inklusif bagi perempuan dan anak melalui peran paralegal di desa/kelurahan," ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Kamis (12/6).
Wamen PPPA mengungkapkan berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Hal ini menunjukkan urgensi kehadiran layanan hukum dasar yang mudah dijangkau oleh masyarakat desa, seperti paralegal dan pos bantuan hukum.
"Sebagian besar korban kekerasan adalah perempuan dan anak. Oleh karena itu, pentingnya penanganan yang cepat, tepat, dan akurat dalam proses pendampingan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Kehadiran paralegal di desa sangat penting dalam memberikan layanan hukum karena mereka bukan hanya menjadi pendamping hukum dan mediator, tetapi juga penghubung korban dengan sistem peradilan dan berbagai layanan yang tersedia,” kata Wamen PPPA.
Lebih lanjut, Wamen PPPA menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum atas penyelenggaraan kegiatan multi-stakeholder yang dinilai sangat strategis. Wamen PPPA berharap PKS yang ditandatangani tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat diimplementasikan secara konkret dan berkelanjutan di lapangan untuk menjamin hak perempuan dan anak atas keadilan hukum.
“Melalui pelatihan paralegal yang berbasis gender dan integrasi layanan hukum ke dalam program Ruang Bersama Indonesia, diharapkan kelurahan dan desa yang memiliki Pos Bantuan Hukum bisa berkembang menjadi pionir dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput. Saya percaya pelatihan paralegal ini akan memberikan dampak positif sekaligus menjadi kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan. Semoga rangkaian acara ini dapat menjadi langkah besar dalam membuka ruang, memperluas aksesibilitas, dan memperkuat keadilan inklusif bagi perempuan dan anak hingga ke tingkat akar rumput,” pungkas Wamen PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Menteri Wihaji: Pemerintah dan BGN Siapkan Program Makan Gratis untuk Cegah Stunting
相关文章:
- Ade Armando Buka
- 3 Langkah yang Harus Dilakukan saat Didiagnosis Kanker
- Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Bagikan Dividen US$136,4 Juta
- Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus
- BP2MI Harap Prabowo Mampu Maksimalkan Peluang Kerja di 11 Negara, Jangan Kalah dengan Swasta!
- JFW 2025 Dibuka, Angkat Perpaduan Tradisi dan Inovasi
- Viral, Penampakan Seekor Anjing di Puncak Piramida Mesir
- 放弃国内保研名额,但我拥有了7所名校offer+182万奖学金!
- Berlaku Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Pertamina Telah Siapkan 2 Kilang untuk BBM B40
- 100 Hari Kinerja Prabowo
相关推荐:
- Boy Thohir: Saya Ingin Dedikasikan Masa Produktif untuk Bangsa
- Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
- Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
- Dirut PT Samantaka Batubara 'Bongkar' Peran Eni Maulani di PLTU Riau
- Mengintip Persiapan Balap Mobil Listrik Internasional 'Jakarta E
- Keterlibatan Idrus di PLTU Riau
- Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
- 2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
- Gembok Dibuka, Dua Emiten Saham Ini Kembali Diperdagangkan
- Medvedev: Rusia Incar Kemenangan Penuh Lawan Ukraina
- Mengintip Persiapan Balap Mobil Listrik Internasional 'Jakarta E
- Kemendikbudristek Turunkan Tim Inspektorat Investigasi Kasus Bullying PPDS FK Undip
- Benarkah Makan Bergizi Gratis Pakai Duit Prabowo? Dasco Bilang Begini
- Wacana Rumah 18 Meter, Ara: Kalau Banyak Milenial Nggak Setuju, Ya Sudah
- Cum Date 17 Juni, Jaya Konstruksi (JKON) akan Sebar Dividen Tunai Rp53 Miliar
- Pesawat Angkut Penumpang 242 Penumpang Jatuh, Menlu Inggris Buka Suara
- Siapkan Tenaga Kerja Relevan, Pengembangan SMK ke Depan Berbasis Keunggulan Lokal
- Pertamina Gencarkan Dekarbonisasi, Pakar: Bisa Jadi Contoh Perusahaan Lain
- Boy Thohir Resmikan Transformasi YABN, Fokus 5 Pilar Pembangunan
- Anggaran GTK Madrasah 2025 Rp7,25 Triliun, Terbesar untuk Tunjangan Guru