Bukan di Kejari, Teddy Minahasa Cs Akan Ditahan di Rutan Ini
JAKARTA,quickq充值中心 DISWAY.ID- Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa bersama tersangka lainnya yang terlibat dugaan jual beli sabu ditahan di beberapa ruang tahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan bahwa Teddy akan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sedangkan untuk AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif dan M. Nasir ditahan di rutan salemba cabang Polres Metro Jakarta Barat.
BACA JUGA:Hotman Sebut Teddy Minahasa Tidak Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
"Adapun untuk empat tersangka lain yakni itu ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, sehingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," katanya kepada awak media, Rabu 11 Januari 2023.
Diungkapkannya, para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak dilimpahkan penyidik pada Rabu hari ini. Selanjutnya, Jaksa akan melakukan penelitian sebelum nantinya dimulai proses persidangan di pengadilan.
"Jadi pelaksanaan tahan dua ini (pelimpahan tersangka dan alat bukti, red) setelah sebelumnya jaksa peneliti menyatakan berkas perkara telah lengkap. Artinya memenuhi syarat formil dan syarat materil." tandasnya.
BACA JUGA:Teddy Minahasa Diduga Intervensi Keluarga Dody, Hotman Paris 'No Komen'
Sebelumnya, Berdasarkan pantauan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Teddy Minahasa cs terlihat dibawa dengan mobil Hiace dengan didampingi Tim Penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Teddy turun terlebih dahulu dengan menggunakan batik yang dilapisi baju orange bertuliskan 'Tahanan Polda Metro Jaya'. Terlihat tangannya pun diborgol.
Teddy disambut oleh Kuasa Hukumnya di lokasi yaitu Hotman Paris Hutapea yang telah menunggunya.
Setelah itu disusul oleh Dody Prawiranegara dengan menggunakan pakaian orange yang bertuliskan sama 'Tahanan Polda Metro Jaya'.
Dirinya juga disambut oleh Kuasa Hukumnya, Adriel Viari Purba.
Teddy cs langsung dibawa ke lantai dua Kejaksaan Negeri Jakarta Barat didampingi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Mukti Juarsa.
下一篇:Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi
相关文章:
- 7 'Red Flag' dalam LDR, Saatnya Evaluasi Hubunganmu
- Food Ingredients Asia Resmi Dibuka, Ciptakan Peluang Besar di Industri Makanan Indonesia
- Dongkrak Hasil Panen, Pemkab Lebak Aplikasikan Penggunaan NatureGen untuk Kesehatan Tanah
- Masuk Galeri Nasional Kini Berbayar, Berapa Harga Tiketnya?
- FOTO: Wajah
- Periksa Bos PT HA, Jubir KPK ungkap 'Soal Pertemuan
- Soal Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin: Lebih Kuat Kalau UU MD3 Diubah
- Rencana Rano Karno Jika Tidak Terpilih Jadi Wagub Jakarta: Gue Balik Lagi Jadi Sopir Oplet!
- Waktunya Hampir Habis! Pendaftaran SNBP 2025 Ditutup Besok, Jangan Sampai Impian PTN Kandas
- Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Didakwa Perkaya Diri Senilai Rp34 Miliar
相关推荐:
- Prada Jual Paperclip Seharga Rp6 Juta, Berminat Beli?
- Presiden Jokowi Kembali Resmikan 2 Tol di Pulau Sumatera
- Puan ke Menteri Budi Arie: Jangan Fitnah, Jangan Sembarangan!
- JK Beri Wejangan ke Pramono Anung
- Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
- Kegaduhan SBY dan AA Berdampak Buruk untuk Agus
- 66% Anak Muda Gagal Ngatur Uang, FWD Bocorkan Rumus Cash Flow Ideal
- Deret Bahaya Tidur Lampu Menyala, dari Sakit Jantung sampai Depresi
- Isu Mendiktisaintek Kena Reshuffle, Ini Suasana Rumah Dinas Satryo Soemantri Brodjonegoro
- Begini Cara Login Info GTK 2024 Mudah dan Cepat, Guru Wajib Tahu!
- Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- NYALANG: Dibuai Syahdu Kepak Kehidupan
- 3 Resep Nasi Goreng Pedas Rumahan dengan dan tanpa Bumbu Ulek
- Biar Enggak Diabetes, Ini Cara Sederhana Mengurangi Konsumsi Gula
- FOTO: Koleksi Baru Dior Men Terinspirasi dari Pebalet Nureyef
- Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?
- Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut
- Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung
- 7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
- Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri