Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dalam kerumunan di Petamburan yang pengusutannya naik dari penyelidikan ke penyidikan merupakan kewenangan polisi termasuk terkait tersangka.
"Kami mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini menegaskan pihaknya telah berusaha maksimal dalam menegakkan aturan protokol kesehatan. Termasuk menjatuhkan sanksi denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab yang dinilai abai dalam menjalankan protokol kesehatan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak awal melakukan berbagai upaya perencanaan, penanggulangan dan implementasi tentang pentingnya penanganan penanggulangan dan pencegahan COVID-19.
"Ini kami buktikan dengan berbagai regulasi, pergub, kepgub, hingga surat edaran dari institusi terkait," katanya.
Selain itu, DKI Jakarta juga paling banyak menghadirkan jajaran aparat penanggulangan COVID-19 seperti lebih dari 2.000 petugas dari Satpol PP, Disnakertrans-E, Dishub dan Dinkes. "Bahkan kami turunkan 5.000 PNS tiap hari untuk mengadakan pemantauan dan pengawasan," kata dia.
Terkait dengan penilaian warga Petamburan kurang kooperatif mengenai pelacakan kasus positif COVID-19, Riza menyebutkan Pemprov DKI Jakarta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.
"Kita serahkan itu ke Polda," katanya.
(责任编辑:热点)
- Sebel Lihat Mukanya Pak RT, Pemuda Tusuk sampai Tewas
- Warga Miskin Ekstrem DKI Jakarta Tembus 95.668 Jiwa, Pemprov: Seharusnya Sudah Tidak Ada!
- 爱知县立艺术大学怎么样
- Tak Hadir terkait Kasus Korupsi Helikopter AW
- FOTO: Lincah Jari Penyandang Down Syndrome Meracik Minuman Kopi
- 2025全球服装设计最好的大学排名
- 摄影留学作品集如何制作?
- Catat, 5 Jenis Barang Penting yang Wajib Dibawa saat Ibadah Haji
- Terkontaminasi Salmonella, 500 Kuintal Produk Makanan Kucing Ditarik
- 44 Kilogram Ganja Kering Dimusnahkan dengan Cara Dibakar
- 爵士萨克斯意大利留学
- Apakah Ibu Hamil Pengidap Lupus Bisa Menular ke Bayinya?
- Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
- Menparekraf: Bus Pariwisata Harus Punya Sertifikat Laik Operasional
- 5 Paspor Termahal di Dunia, Australia Tertinggi dengan Rp4,2 Juta
- Mengenal Sagil, Bocah SD Viral dengan Tinggi Badan Dua Meter
- 爵士萨克斯意大利留学
- Blusukan ke Kampung Nelayan, Warga Gak Kenal Heru Budi Hartono, 'Bukan Anies Ya?
- Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru
- Ricky Ham Pegawak Korupsi dan Terima Suap Rp24,5 Miliar