Wakil Ketua DPR RI Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan Siapapun
JAKARTA,quickq官方安卓版下载 DISWAY.ID- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya siap membawa RUU DKJ untuk segerah disahkan di paripurna.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bukan hasil titipan dari siapapun.
BACA JUGA:Baleg Setuju Revisi UU DKJ Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna
BACA JUGA:Pj. Gubernur Heru Siapkan Perubahan Status DKI Jakarta, 8,3 Juta Blangko KTP-el DKJ Sudah Tersedia
Ia menjelaskan jika RUU dilakukan untuk mengisi kekosongan hukum soal penggantian nomenklatur DKI Jakarta menjadi DKJ.
"Jadi ini bukan titipan, memang kita harus mencermati karena ada tadi disampaikan ada kekosongan hukum yang harus diisi," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.
Adies mengatakan bahwa perubahan UU DKJ dimaksudkan untuk mencegah adanya kecacatan hukum. Mengingat, Jakarta saat ini masih disebut DKI Jakarta bukan DKJ.
BACA JUGA:Meski UU DKJ Disahkan, Jakarta Tetap Prioritaskan Layanan Dasar Pasca Pemindahan Status Ibu Kota
BACA JUGA:Pakar Tata Kota soal UU DKJ Batasi Usia Kendaraan: Sulit Diterapkan, Ini Alasan dan Alternatifnya
"Justru ini direvisi agar pilkada ini bisa berjalan dengan lancar baik dan tidak ada cacat hukum kekosongan hukum. Jadi agar semua produk-produk pilkada dan lain-lain itu tidak ada cacat hukumnya sama sekali," ucap Adies.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan RUU tersebut tak membahas soal Pilkada hanya menjadi satu putaran saja.
"Tidak ada, tidak ada. Dapat dipastikan tidak ada pembahasan tentang teknis Pilkada apa 1 puteran atau tidak beberapa putaran, tidak ada," pungkasnya.
(责任编辑:焦点)
- ·KLHK Tambah 60 Stasiun Pemantau Kualitas Udara di Wilayah Rawan Kebakaran
- ·Java Jazz Festival 2025 jadi Momentum BNI Akuisisi Nasabah Baru
- ·Lapar Fisiologis vs Lapar Emosional, Apa Bedanya?
- ·Prabowo Resmikan 17 Stadion di Indonesia Berstandar FIFA: Ini Prestasi Jokowi
- ·Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
- ·Kemenhub Cetak Instruktur Penerbangan Kelas Dunia Lewat Diklat GSI
- ·Pertamina Kerahkan 64 Mobil Tangki untuk Amankan Distribusi BBM Bengkulu
- ·Transformasi Digital Perkeretaapian Dimulai, Pemerintah Dorong KPBU untuk Tarik Investor
- ·Horor Tangis Histeris Penumpang, Pesawat Turbulensi Parah Dihujani Es
- ·Bisa Tingkatkan Vitalitas Pria, Ini Cara Mengolah Daun Kelor
- ·Daya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka Suara
- ·Menteri Ekraf Jelaskan Cakupan Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan Prancis
- ·Presiden Prabowo Tiba di Turki, Disambut Antusias Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
- ·Survei: 47 Persen Warga RI Punya Kebiasaan Emotional Eating
- ·Syarat Daftar Pengajar Praktik Guru Penggerak 2025, Lengkap dengan Jadwalnya!
- ·Gigi Berantakan Berkaitan dengan Masalah Kesehatan?
- ·Cara Cek PIP Maret 2025 Sudah Cair atau Belum, Nih Buka pip.dikdasmen.go.id
- ·Disebut Seksualisasi Anak, H&M Australia Cabut Iklan Kontroversial
- ·AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
- ·Behel vs Aligner buat Merapikan Gigi, Mana yang Lebih Unggul?