Pemprov DKI Terpecah Akibat Geng
时间:2025-05-20 20:54:16 出处:休闲阅读(143)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menampik adanya "kubu-kubuan" dalam tubuh Pemprov DKI Jakarta bahkan jika sampai disebutkan ada Sekretaris Daerah (Sekda) bayangan.
"Sejauh ini Pemprov DKI Jakarta, terus bisa bekerja sama dipimpin Pak Gubernur dan saya tentunya, bersama Sekda dan jajaran, kami bersinergi positif menuntaskan tugas-tugas yang tinggal dua bulan ke depan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Riza juga mengatakan bahwa pejabat Pemprov DKI telah memiliki tugas masing-masing, sehingga dia menampik isu yang diembuskan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Sejauh ini kan tugas-tugas sudah dibagi habis, masing-masing punya tugas dan kewenangan, Sekda, Asisten, Deputi, Kepala Dinas, Badan, (semua) punya tugas masing-masing. Namun informasi itu akan jadi masukan bagi kami," kata Riza dikutip Antara.
Riza menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan, karenanya dia berharap agar Pemprov DKI Jakarta dapat menjaga hubungan baik satu sama lain.
"Ya tentu saya berharap, di lingkungan Pemprov ini, jajaran sejauh ini bisa dijaga kerjasamanya, hubungan baiknya, kemudian juga sinerginya, kolaborasinya. Pemprov DKI Jakarta itu satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, saling menopang, membantu, melengkapi satu sama lain, bersinergi positif," ucapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Diguyur Hujan Siang Hingga Malam, Masih Ada 10 RT Di Jakarta Kebanjiran
下一篇: FOTO: Kenalkan, Rocky Balboa Si Anak Gajah di Kebun Binatang Surabaya
猜你喜欢
- Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
- Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
- Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong
- KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK
- Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
- Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung
- Golkar Bakal Beri Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga Hartarto
- Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala