Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian
JAKARTA,quickq下载地址 DISWAY.ID- Polisi dalami unsur pidana penjual plat dinas palsu yang pasarkan barang tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan pihaknya masih mendalami unsur pidananya.
"Tapi apakah itu bisa dilarikan ke pidana atau enggak tentu butuh pendalaman lagi," katanya kepada awak media, Senin 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:3 Fungsi Sarung Versi Cak Imin, Bisa Buat ‘Nyelepet’
BACA JUGA:3 Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Bagasi Alphard Subang Masih Berkeliaran, Polisi Temukan Barang Bukti Baru
Disebutkannya, secara aturan pihak yang mengeluarkan plat dinas merupakan instansi terkait.
"Kalau aturan sebenarnya, plat nomor itu dikeluarkan oleh instansi, tidak boleh sembarangan. Aturannya seperti itu," sebutnya.
Kemudian penjual plat palsu yang digunakan pengemudi mobil Pajero yang viral di media akan diperiksa Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pekan ini.
"Minggu ini baru dipanggil ya, kmrn suratnya sudah dikirim. Nanti dipastikan lagi, suratnya udh dibuat dan diminta dipanggil minggu ini," ujarnya.
BACA JUGA:Wah! Ternyata Ekstrak Daun Artichoke Mampu Kurangi Kadar Kolestrol Sedang, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Tergabung di Koalisi Besar, Ini Cara Organisasi Sayap Demokrat Harmonisasikan Dukungan Para Relawan Prabowo-Gibran
Pihaknya akan memastikan mengenai penjualan plat dinas palsu yang dilakukan bersangkutan.
"Untuk memastikan karena dia kan di story pembelian ada. Melalui market placenya apa dari market place siapa kn belum tau juga ketahuan disitu," ujarnya.
"Itulah yang kita panggil ke market place itu dulu untuk jelaskan siapa identitasnya nanti," tambahnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Kolaborasi Strategis Hadirkan Solusi Sosial Lintas Profesi Melalui Inisiatif 'Beyond Legal'
- VIDEO: Inovasi Layar Panel Dikenakan Para Model di Seoul Fahion Week
- Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023
- Menanti Restu, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Bakal Right Issue 21,30 Miliar Saham
- Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg
- Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Besok
- Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Perkuat Ragam Bisnis UMKM
- Menanti Restu, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Bakal Right Issue 21,30 Miliar Saham
- Imbas Agresi Israel, Banyak Maskapai Setop Penerbangan ke Beirut
- Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE
- Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan
- Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?
- Peran Azis Syamsudin Dalam Kasus Suap Mantan Bupati Kutai Dibeberkan JPU
- 5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur Unik
- Pos Indonesia Pastikan Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Sejahterakan Pensiunan Tetap Terjaga
- Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio Kewirausahaan
- Salat Jumat Terakhir di Masjid yang Dibangun Ahok, Anies: Mengesankan
- FOTO: Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia, Pecahkan Rekor Guinness
- Emiten Sawit ANJT Kantongi Fasilitas Kredit Rp1,6 Triliun dari BCA
- Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya