综合

Jangan Aneh

字号+ 作者:quickq iphone 来源:时尚 2025-05-21 11:47:36 我要评论(0)

Warta Ekonomi - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, quickq官网下载安卓版

Warta Ekonomi -

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri,quickq官网下载安卓版 Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tim virtual policeatau polisi dunia maya terus melakukan patroli terhadap pengguna medsos. Kini, konten yang ditegur semakin bertambah.

“Periode 23 Februari sampai 19 Maret 2021, menunjukkan 189 konten yang diajukan untuk diberikan peringatan virtual police,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 23 Maret 2021.

Jangan Aneh

Jangan Aneh

Baca Juga: Jangan Bandel di Medsos, Virtual Police Mulai Kasih Teguran ke Akun WhatsApp

Jangan Aneh

Menurut dia, dari 189 konten yang ditegur itu rinciannya 105 konten dinyatakan lolos verifikasi atau memenuhi unsur ujaran kebencian. Sedangkan, 52 konten tidak lolos verifikasi atau tidak memenuhi unsur ujaran kebencian.

Jangan Aneh

“32 konten dalam proses verifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan tim virtual police atau polisi dunia maya sudah memberikan teguran melalui direct message (DM) kepada ratusan akun media sosial yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian dan mengandung unsur SARA.

“Sudah ada 148 akun kami DM,” kata Slamet di Jakarta pada Kamis, 18 Maret 2021.

Namun, Slamet tidak bisa mengungkap identitas 148 pemilik akun yang sudah ditegur oleh tim virtual police. Sebab, Baresrkim dalam hal ini tim virtual policemenjaga kerahasiaan identitas pemilik akun tersebut. “Ya 148 DM tidak ada diumumkan (identitas pemilik akun),” ujarnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif. Surat Edaran tersebut bernomor: SE/2/II/2021, tertanggal 19 Februari 2021.

Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

Dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Sigit mengatakan Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Maka dari itu, Sigit mengingatkan seluruh penyidik Polri untuk memahami pedoman seperti mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya.

Selanjutnya, memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat. Kemudian, mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual policedan virtual alert.

"Tujuannya untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber," kata Sigit.



 

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Ditreskrimsus Polda Metro Selama 4 Pekan Akan Sisir Jakarta, Bukan Nangkap Penjahat, Tapi Bagi

    Ditreskrimsus Polda Metro Selama 4 Pekan Akan Sisir Jakarta, Bukan Nangkap Penjahat, Tapi Bagi

    2025-05-21 11:33

  • 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍

    快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍

    2025-05-21 11:09

  • 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍

    快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍

    2025-05-21 10:52

  • 快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍

    快速提升工作效率的利器——QuickQ让你事半功倍

    2025-05-21 10:02

网友点评