Menko Airlangga Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku Pada Biaya Pendidikan
JAKARTA,quickq加速器手机版 DISWAY.ID --Menanggapi polemik kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menegaskan bahwa tidak semua barang atau produk akan dikenakan tarif PPN 12 persen.
Dalam keterangannya, Menko Airlangga juga menambahkan, bahwa jasa-jasa seperti pendidikan juga dipastikan akan terbebas dari kebijakan PPN 12 persen.
“Bahan pokok penting tidak akan dikenakan PPN. Biaya pendidikan pun tidak akan kena PPN,” ucap Menko Airlangga dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 6 Desember 2024.
BACA JUGA:Gus Miftah Bakal Minta Maaf Langsung ke Prabowo Usai Mundur dari Utusan Khusus Presiden
BACA JUGA:Nataru 2024 Semakin Dekat, Bapanas Pastikan Stok Pangan Aman
Sementara itu menurut Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, kendati kebijakan PPN 12 persen akan tetap berjalan pada 1 Januari 2025 nanti, kebijakan tersebut juga akan berjalan dengan selektif.
“Akan diterapkan secara selektif,” ucap Misbakhun dalam keterangannya.
Melanjutkan, Misbakhun menjelaskan bahwa DPR juga telah mengadakan audiensi dengan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengajukan usulan berupa pemberian tarif PPN 12 persen hanya kepada barang-barang mewah saja.
Yang dimaksud itu barang-barang yang sudah kena PPnBM, hanya itu yang dikenakan PPN 12 persen,” ujar Misbakhun.
Sementara itu dilansir dari peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 116/PMK.010/2017 tentang Barang Kebutuhan Pokok Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
BACA JUGA:Kongres PII Ke-XXIII Dihadiri 1.300 Peserta, Ir. Sutopo Kandidat Wakil Ketua Umum PII Menguat di Arena Kongres
BACA JUGA:Penampakan 4 Foto Terbaru Harun Masiku, Ciri-Ciri Khusus Suara Sengau
Barang serta jasa yang tidak akan dikenai kenaikan PPN 12 persen adalah barang dan jasa yang memiliki peran vital dalam kehidupan orang lain, dan menjadi faktor pendorong kehidupan masyarakat.
Barang-barang yang termasuk ke dalam kategori tersebut adalah barang-barang yang meliputi bahan pangan seperti jagung, beras, daging, telur, susu, sayur-sayuran, dan buah-buahan.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- FOTO: Kerlap
- May Day 2025! Tak Mau Buruh Jadi Penonton, FSPI Desak Perusahaan Serap Warga Lokal Tangerang
- Batasi Konsumsinya, Ini Daftar Sayuran Tinggi Gula
- Cara ke Ancol, Naik KRL, MRT, dan TransJakarta
- 5 Keuntungan Menjadi Affiliator, Tak Sekedar Dapat Cuan
- Dewi Motik Serahkan Arsip Hidupnya ke ANRI, Jejak Tokoh Perempuan RI
- Cara ke Ancol, Naik KRL, MRT, dan TransJakarta
- Bali Jadi Destinasi Paling Banyak Dicari Turis AS di Google
- VIDEO: Kucing
- Cara Mudah Cek dan Cairkan Saldo Dana PIP 2025, Jangan Sampai Hangus!
相关推荐:
- FOTO: Sakralnya Prosesi Dhaup Ageng Puro Pakualaman
- Dokter dan Influencer Kesehatan Azmi Fadhlih Meninggal Dunia
- Ngadat Lagi! Pengguna Comline Bisa Batalkan Transaksi Tiket
- VIDEO: Permainan Red Light Green Light Squid Game 'Gemparkan' GBK
- Chery Luncurkan Mobil Seharga Rp180 Juta
- Susul Syahrini dan Vicky Shu, Ria Irawan Bakal Diperiksa Polisi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Jurusan Marketing di SMK Sepi Peminat, Ada Stigma Negatif Sales
- Bali Dibayangi Bencana Alam Jelang Libur Nataru
- Penguatan UMKM Melalui Sarana Produksi Tertanam dan Digital Marketing
- Kilas Balik Pasar 2024 yang Ekstrem Bersama Broker Octa
- Daun Kelor Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Benarkah?
- Budi Arie Sebut Pertemuan Jokowi dan Sultan Hamengkubuwono X Tak Bahas Wacana Pertemuan Prabowo
- 7 Minuman Herbal untuk Meredakan Batuk Secara Alami
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Barat untuk Bersantai dan Berolahraga
- Tak Perlu Jijik, Ini 5 Cara Hilangkan Permen Karet yang Nempel di Baju
- Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?
- 7 Penyakit Penyebab Tenggorokan Sakit saat Menelan
- Harapan Ibu Rumah Tangga soal Menu Makan Bergizi Gratis, Singgung Susu dan Tekstur Makanan
- FOTO: Koleksi Baru Dior Men Terinspirasi dari Pebalet Nureyef
- Lakukan 5 Hal Ini Setelah Makan Siang, Dijamin Tubuh Tetap Segar