Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat

JAKARTA,quickq官网最新版本下载 DISWAY.ID--Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan ada tiga pelanggaran kode etik dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.
Menurut Tumpak, pelanggaran kode etik yang pertama adalah mengadakan hubungan langsung dan tidak langsung dengan pihak lain yang ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
BACA JUGA:Aset Firli Bahuri di 5 Kota Dipertanyakan Tim Penyidik
“Kedua adalah tidak melaporkan ke sesama pimpinan KPK soal pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Tangki Mangga Besar,” ujar Tumpak dikutip dari kanal Youtube KPK, Rabu 27 Desember 2023.
“Ketiga adalah soal harta valuta asing dan bangunan serta aset yang tidak dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelnggara Negara (LHKPN),” tambahnya.
BACA JUGA:Polisi Cecar 22 Pertanyaan ke Firli Bahuri Terkait Aset LHKPN yang Tersebar di Berbagai Daerah
Untuk itu Dewas menyatakan Firli telah melakukan pelanggaran kode etik berat atas ketiga pelanggaran tersebut.
Perbuatan tersebut tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan prilaku sebagai pemimpin KPK.
Tumpak mengungkapkan, atas perbuatan tersebut Firli dinyatakan telah melanggar peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Prilaku KPK Pasal 4 ayat (2) huruf a Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 huruf e.
BACA JUGA:Diperiksa 11 Jam, Firli Bahuri Masih Belum Ditahan
“Kemudian Dewas menjatuhkan sanksi berat bagi insan KPK untuk diminta mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK,” tukas Tumpak.
Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri terbukti langgar 3 pasal kode etik KPK, di antaranya pasal 16, pasal 15 dan pasal 14.
Menurut pihak Dewas, Firli akan dijatuhi sanksi berdasarkan pelanggaran yang paling berat, di mana Firli diminta untuk mengundurkan diri sebagai ketua KPK.
BACA JUGA:Firli Bahuri Terbukti Langgar 3 Pasal Kode Etik KPK, Dewas: Diminta Untuk Mengajukan Pengunduran Diri
- 1
- 2
- »
相关文章
Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E
JAKARTA, DISWAY.ID--PresidenJoko Widodo(Jokowi) membantah pernah melakukan pertemuan dengan mantan K2025-06-10Link Live Streaming Debat Pertama Pilgub Jakarta 6 Oktober 2024, Catat Jangan sampai Ketinggalan!
JAKARTA, DISWAY.ID- Dalam Pilkada 2024 ada tiga pasangan dalam Pilgub JAKARTA 2024, yakni Ridwan Kam2025-06-10Duh, Lansia Terlantar DKI Berjumlah Ribuan
Warta Ekonomi, Jakarta - Lansia terlantar di DKI Jakarta yang dirawat di Panti Sosial Tresna Werdha2025-06-10Budi Arie Jamin Warung Kecil Tak Tergusur Kopdes
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa program Koper2025-06-10Firli Bahuri Minta Seluruh Pihak Tak Menghakiminya
JAKARTA, DISWAY.ID-- Eks Ketua KPK, Firli Bahuri belum juga ditahan meski telah berstatus menjadi te2025-06-10Petani Swadaya di Riau Minggu Ini Tersenyum, Harga Sawit Naik, Plasma Anjlok
Warta Ekonomi, Riau - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Ri2025-06-10
最新评论