会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil!

Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil

时间:2025-05-31 21:48:17 来源:quickq iphone 作者:知识 阅读:763次
Warta Ekonomi,quickq是什么东西 Jakarta -

Petugas Polda Metro Jaya dan jajaran polres melakukan bukti pelanggaran (tilang) terhadap 1.076 pengendara yang melanggar di kawasan perluasan ganjil-genap pada hari ketiga atau Jumat.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Sabtu (4/8/2018), mengatakan penegakan hukum pada hari ketiga menurun sebanyak 254 kasus dibanding hari kedua atau Kamis yang mencapai 1.330 kasus. 

Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil

Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil

Jumlah pelanggaran di kawasan perluasan aturan ganjil-genap yang dilakukan pengendara pada hari pertama atau Rabu (1.102 kasus) sehingga jumlah total selama tiga hari mencapai 3.508 kasus. ? ? ?

Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil

Budiyanto menyebutkan petugas yang terbanyak menindak dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur mencapai 216 kasus, Polres Metro Jakarta Utara (207 kasus), Polres Metro Jakarta Selatan (177 kasus) dan Polres Metro Jakarta Pusat (166 kasus).

Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil

Selanjutnya, Subdirektorat Gakkum (116 kasus), Polres Metro Jakarta Barat (115 kasus), Satuan Jaga dan Pengaturan (58 kasus), serta Satuan Patroli Pengawal (21 kasus). 

Sementara itu berdasarkan lokasi penindakan, jumlah pengendara yang melanggar di Jalan Benyamin Sueb arah tol Jakarta Utara sebanyak 207 kasus, Jalan DI Panjaitan Jakarta Timur (202 kasus), Jalan Pondok Indah Jakarta Selatan (177 kasus) dan Jalan S Parman Jakarta Barat (115 kasus). 

Kemudian Jalan Rasuna Said (120 kasus), Jalan Ahmad Yani Jakarta Pusat (108 kasus), Jalan Pancoran Jalan Pancoran Jakarta Selatan dan Jalan Benyamin Sueb arah Cempaka Putih (58 kasus). 

Penindakan di Jalan Ahmad Yani (122 kasus), Jalan Asia Afrika Jakarta Pusat (10 kasus) dan Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan (tujuh kasus). 

Budiyanto menambahkan petugas juga menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 508 lembar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK mencapai 568 lembar. 

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Nadiem Serahkan Jabatan ke 3 Menteri Baru, Minta Lanjutkan Kurikulum Merdeka
  • 5 Bagian Tubuh Ini Sering Lupa Dibersihkan Saat Mandi
  • Marks and Spencer Minta Maaf Usai Dituding Bakar Bendera Palestina
  • FOTO: Desainer Diprotes Gegara Gunakan Kupu
  • AIA Umumkan Pemenang Kompetisi AIA Healthiest Schools 2025
  • Diwarnai Aksi Kejar
  • Kota di Spanyol Larang Hotel Baru, Warganya Muak dengan Wisatawan
  • 5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
推荐内容
  • 10 Pertanyaan Seputar Kesehatan Paling Dicari di Google Sepanjang 2023
  • 5 Tips Pilih Ikan Segar, Waspada Biar Tak Tertipu
  • 5 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
  • 5 Bagian Tubuh Ini Sering Lupa Dibersihkan Saat Mandi
  • Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati
  • Usai Nyaleg, Aiman Witjaksono Jadi Pemred