您的当前位置:首页 > 休闲 > Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya Perusahaan 正文
时间:2025-06-04 05:25:28 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Tersangka dalam kasus gagal ginjal akut anak bertambah menjadi sembilan.Direktur quickq网页版
JAKARTA,quickq网页版 DISWAY.ID- Tersangka dalam kasus gagal ginjal akut anak bertambah menjadi sembilan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan kesembilan tersangka kasus gagal ginjal akut anak diantaranya 4 perorangan dan lima koorporasi yang menjual obat berbahaya.
"Dari hasil investigasi kita mengarahkan kepada lima koorporasi diduga kuat melakukan pelanggaran yang tadi disampaikan yakni PT Afi Pharma, PT Tirta Buana Kemindo, PT Fari Jaya, CV Anugrah Perdana Gemilang dan CV Samudera Chemical," kata Pipit di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.
BACA JUGA:Umumkan Menikah Dengan Katy Louise Saunders, Song Joong Ki Konfirmasi Istri Sedang Hamil
BACA JUGA:Desak Gabung NATO, Rasmus Paludan Bersumpah Bakar Al-Quran Setiap Jumat
Sementara, empat tersangka kasus gagal ginjal akut anak perorangan tersebut adalah, Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG, Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG, Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR).
"Yang pertama E, kemudian, AR dirut CV SC juga yang sebagai pengoplos. Kemudian ada juga Dirut CV APG, AIG kemudian Dirut APG ini adalah AS. Mereka ditangkap di wilayah Sukabumi pada 20 Januari 2023," ujar Brigjen Pipit.
"Untuk empat tersangka perorangan yang kaitannya dengan korporasi telah dilakukan penahanan," tambah Brigjen Pipit.
BACA JUGA:Lagi! Diterbangkan ke Hungaria, Ini Kiprah dan Prestasi M. Iqbal Gwijangge dan Eriko Sulatiano
BACA JUGA:Arema FC Siap Bubar Jika Dianggap Bikin Kompetisi Sepakbola Indonesia Tidak Kondusif
Pipit menjelaskan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus kasus gagal ginjal akut anak bisa bertambah.
"Bisa berkembang kepada perorangan, atau korporasi lain namun yang jelas bisa berkembang, tidak menutup kemungkinan bisa berkembang kalau kita lakukan pendalaman lebih lanjut dia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
BACA JUGA:Ngenes, 5 Orang Keluarga Kini Tak Punya Tempat Tinggal Dampak Kebakaran Rumah Gegara STB Meledak di Jakarta Utara
Ingin Lolos SNBP 2025? Hindari 5 Jurusan Kuliah di ITB yang Paling Diminati, Cek Daftarnya2025-06-04 05:09
Mendikdasmen Minta Biaya Siswa Sekolah Swasta Dibantu Pemda, Begini Tanggapan Mendagri2025-06-04 05:06
Bagaimana Cara Memilih Anggur Shine Muscat yang Tepat?2025-06-04 04:55
摄影留学,一定要pick这6所英美宝藏院校!2025-06-04 04:44
Mantap! Menteri Agus Bangga Hari Bakti Imigrasi Dirayakan Sederhana: Fokus ke Program2025-06-04 03:52
Mengagumi Ka'bah dari Menara Setinggi 601 Meter yang Bersejarah2025-06-04 03:10
Mantap! Menteri Agus Bangga Hari Bakti Imigrasi Dirayakan Sederhana: Fokus ke Program2025-06-04 03:09
香港城市大学设计专业有哪些?2025-06-04 03:05
Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu, Polisi Cari Saksi Kunci2025-06-04 02:55
FOTO: Pulau Paskah yang Terpencil di Chili Terancam Overtourism2025-06-04 02:46
Anggaran 2025 untuk Proyek IKN Diblokir Prabowo, Terancam Mangkrak?2025-06-04 05:06
Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan2025-06-04 05:06
Puskesmas Batasi Kuota Cek Kesehatan Gratis per Hari, Ini Penjelasan Kemenkes2025-06-04 05:00
Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji2025-06-04 04:38
Olahraga sambil Healing, Ini 5 Tempat untuk Silent Walking di Jakarta2025-06-04 04:33
Kontras Feminin2025-06-04 04:30
Cek Dana Bansos 2025 Mulai Pakai DTSEN, Apa Bedanya dengan DTKS?2025-06-04 03:37
Mengintip Tradisi Perayaan Halloween di Berbagai Belahan Dunia2025-06-04 03:20
Mengintip Tradisi Perayaan Halloween di Berbagai Belahan Dunia2025-06-04 02:53
Moschino Rilis Tas Berbentuk Seledri Raksasa, Harganya Rp71 Juta2025-06-04 02:42