您的当前位置:首页 > 焦点 > Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini... 正文
时间:2025-06-04 05:20:17 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Bandung - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah merampungkan berkas per quickq windows
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kini berkas perkara dan kliennya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Meski demikian, ia tak menyebut tanggal pasti pelimpahan tersebut.
"Sudah (berkas dilimpahkan ke jaksa). Sudah lengkap, sudah dinyatakan P21," ujarnya di Bandung, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Berkas Perkara Habib Bahar Dikembalikan ke Polda Jabar, Kenapa ya?
Karenanya, saat ini Habib Bahar berstatus tahanan kejaksaan. Akan tetapi untuk lokasi penahanannya tetap di Polda Jabar. Belum diketahui kemungkinan Habib Bahar dipindah penahanannya.
"Benar, dari tahanan kepolisian ke kejaksaan. Tapi masih tetap dititipkan di Polda," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka dugaan penganiayaan pada 18 Desember 2018. Polisi saat itu juga langsung menahan Bahar. Bahar disangka menganiaya dua remaja asal Bogor di pesantren miliknya pada awal Desember 2018.
Penganiayaan yang dilakukan Bahar beserta anak buahnya mengakibatkan, dua remaja itu mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Selain itu, mereka menggunduli dua korban.
Bahar tidak sendiri. Dia ditahan bersama dua orang lainnya, yaitu BA dan AG, yang juga menganiaya remaja asal Bogor. Keduanya juga mendekam di tahanan Polda Jabar.
Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan2025-06-04 04:54
6 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Tulang, Bukan Cuma Perlu Kalsium2025-06-04 04:47
10 Makanan Terbaik dan Terburuk untuk Kesehatan Ginjal2025-06-04 04:40
7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC2025-06-04 04:12
NYALANG: Nestapa dari Tepi Dunia2025-06-04 03:59
Cuma Ada 3 Orang yang Tak Butuh Paspor buat Keliling Dunia2025-06-04 03:40
Bukan Cuma Kasus Joseph Paul Zhang, Menag Juga Soroti Desak Made2025-06-04 03:28
Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!2025-06-04 03:20
Pesawat Punya Ruang 'Rahasia', Gunanya untuk Pramugari dan Pilot Tidur2025-06-04 02:53
PP Muhammadiyah: Pagar Laut Tangerang Bagian Proyek Reklamasi Terselubung, Siap Tempuh Jalur Hukum!2025-06-04 02:51
Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi2025-06-04 05:18
10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri Tanggapan2025-06-04 05:17
Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat2025-06-04 05:09
Kapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diri2025-06-04 04:57
FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia2025-06-04 04:54
Jepang Destinasi Favorit Orang Indonesia untuk Liburan Akhir Tahun Ini2025-06-04 04:12
5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 20242025-06-04 03:55
Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati2025-06-04 03:48
Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI2025-06-04 03:35
Alasan Asam Lambung Makin Sering Naik saat Kamu Semakin Tua2025-06-04 03:21