Raup Dana Miliaran, Petinggi Putuskan Jual Seluruh Saham di Bank Panin (PNBN)
Langkah mengejutkan datang dari jajaran direksi PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Bank Panin. Sang Wakil Direktur Utama, Hendrawan Danusaputra, memutuskan untuk menjual seluruh kepemilikan sahamnya di perusahaan perbankan tersebut pada Senin, 2 Juni 2025.
Aksi ini diungkap secara resmi dalam laporan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Selasa, 10 Juni 2025. Dalam laporan tersebut, Hendrawan tercatat melepas 6,5 juta lembar saham PNBN.
Jumlah itu setara dengan 0,0269% dari total saham beredar. Dengan harga transaksi sebesar Rp1.179 per saham, Hendrawan meraup dana mencapai sekitar Rp7,66 miliar dalam aksi penjualan ini.
Baca Juga: Anak Usaha Bank Panin (CFIN) Bakal Bagi Dividen Rp50 per Saham, Catat Waktunya!
“Transaksi penjualan dilakukan secara langsung dengan tujuan untuk divestasi," ungkap Corporate Secretary PNBN, Jasman G. Munte.
Setelah transaksi rampung, kepemilikan saham Hendrawan kini menjadi 0%. Tak pelak, keputusan untuk menjual seluruh saham ini menimbulkan tanda tanya, terlebih karena ia merupakan bagian dari jajaran direksi.
Namun, Jasman menegaskan bahwa penjualan tersebut murni keputusan pribadi dan tidak berdampak pada operasional maupun kinerja perusahaan.
Baca Juga: Bursa Eropa Melemah, Investor Saham Tunggu Hasil Negosiasi Dagang China-AS
Pihak perusahaan pun memastikan bahwa tidak ada perubahan strategis atau gejolak internal yang berkaitan dengan aksi divestasi ini. PNBN tetap menjalankan kegiatan bisnis seperti biasa dengan komitmen menjaga stabilitas dan kepercayaan investor.
Sebagai informasi tambahan, saham PNBN pada sesi pertama Selasa (10/6) tampak terkoreksi -0,88% ke level Rp1.130. Namun, dalam sepekan, sahamnya tercatat menanjak 3,67%.
下一篇:Kemendes Minta Dana CSR Perusahaan Besar Perkuat Dampak Dana Desa
相关文章:
- Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?
- Tingkatkan Konektivitas Broadband, Centratama Group Jalan Bareng Link Net
- Sahroni Pertanyakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Polisi
- Cak Imin Minta Pemeriksaannya di KPK Ditunda, Akui Telah terima Surat Pemanggilan
- Askrindo Beri Perlindungan pada 73 Lokasi Wisata Milik Perum Perhutani di Jawa Barat dan Banten
- Tingkatkan Konektivitas Broadband, Centratama Group Jalan Bareng Link Net
- Anak Usaha ERAL Teken Perjanjian dengan Perusahaan Singapura, Soal Apa?
- FOTO: Terowongan Bekas Perang Dunia di London Bakal Jadi Objek Wisata
- Cara Cek Nomor TPS Pilkada 2024 Lengkap Link DPT Online
- Menteri PKP Desak Bank Jabar Salurkan Lebih Banyak Rumah Subsidi
相关推荐:
- Kampanye 'Jangan Buang
- Makanan yang Harus Dihindari Saat Makan Malam, Awas Bikin Begah
- FOTO: Terowongan Bekas Perang Dunia di London Bakal Jadi Objek Wisata
- Respons Wamenpar soal Rencana Penutupan Plengkung Gading Jogja
- Trump Patok Harga Rp82 Miliar Buat jadi Warga Negara AS, Mau?
- FOTO: Terowongan Bekas Perang Dunia di London Bakal Jadi Objek Wisata
- Ribuan Buruh Pos Indonesia Geruduk Jakarta! Tuntut Hak Pensiunan dan Tolak KRIS
- Cak Imin Minta Pemeriksaannya di KPK Ditunda, Akui Telah terima Surat Pemanggilan
- Cara Cek Nomor TPS Pilkada 2024 Lengkap Link DPT Online
- Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Kuda hingga Shio Babi
- Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!
- Daya Beli Lemah Meski Neraca Perdagangan Indonesia Surplus, Ekonom Ungkap Penyebabnya
- Mendikdasmen Tekankan Pendidikan Bentuk Karakter dan Kemampuan Adaptif Terhadap Perubahan Zaman
- BPOM Umumkan 55 Produk Kosmetik Mengandung Merkuri hingga Bahan Pewarna, Ingatkan Efeknya
- Izin Tak Dicabut, Antam (ANTM) Sebut Pertambangan PT Gag Nikel Sudah Sesuai Amdal
- Mau Masuk IPB? Ribuan Maba Siap
- Belum Sebulan, Kemenkomdigi Berhasil Blokir 227 ribu Konten Judi Online
- PBNU Minta Masyarakat Pahami Perihal Perubahan Biaya Haji, Berkaitan Nilai Tukar Rupiah
- Wall Street Melemah, Investor Khawatir Iran Serang Pangkalan Militer AS
- Kemendikbudristek Turunkan Tim Inspektorat Investigasi Kasus Bullying PPDS FK Undip