Dorong Percepatan MBG, Bapanas Akan Dukung Penyusunan Regulasi dan Optimalisasi SDM
JAKARTA,quickq安卓手机版 DISWAY.ID--Hingga saat ini, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) masih berupaya untuk terus mendorong pengimplementasian program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kalangan masyarakat.
Menurut Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Hermawan, salah satu upaya yang akan dilakukan oleh Bapanas adalah dengan mengawal percepatan pengoptimalan pelaksanaan MBG dan penyusunan regulasi pendukung.
BACA JUGA:Atasi Masalah Susut dan Sisa Pangan, Bapanas Akan Lakukan Strategi Ini
BACA JUGA:Puji Gerakan Pangan Murah Diusung Bapanas, Menkop: Jangan Hanya Lebaran Saja!
“MBG merupakan langkah penting dalam mewujudkan ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia,” ujar Hermawan kepada Disway di Jakarta, pada Kamis 27 Maret 2025.
“Kami di Bapanas berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran pelaksanaan MBG, termasuk dengan memastikan ketersediaan regulasi yang memadai dan optimalisasi SDM untuk mendukung program ini,” tambahnya.
Selain itu, Hermawan juga menambahkan Bapanas akan terus mengawasi perkembangan Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) dan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelaksanaan Program MBG.
BACA JUGA:Cegah Panic Buying Jelang Lebaran, Bapanas Terapkan Strategi Ini Jaga Harga Pangan
BACA JUGA:Bapanas Menargetkan Tiga Ton Penggiling Padi untuk Tingkatkan Pangan Pemerintah
Menurutnya, rancangan Inpres bertujuan sebagai pedoman bagi K/L dan pemerintah daerah dalam berkontribusi terhadap MBG.
“Kami sampaikan, bahwa keterlibatan NFA tidak hanya dalam Penjaminan Keamanan Pangan dan Pelatihan SPPI, tetapi juga dalam Pasokan Pangan, karena Bapanas terkait dengan BUMN Pangan BULOG dan ID FOOD,” tutur Hermawan.
Nantinya, rancangan Perpres mencakup regulasi lebih rinci, seperti pembentukan tim koordinasi, pengelolaan dampak lingkungan, kemitraan dengan sektor swasta, mekanisme pelaporan, dan pembiayaan.
BACA JUGA:Kadin dan Bapanas Gelar Pasar Murah di Pondok Gede
BACA JUGA:Sempat Terhenti, Bapanas Kembali Jalankan Program SPHP Beras
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR, KPK Didesak Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian BBM di Tuban
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- Viral di X, Apa Itu Playing Victim? Kenali Cirinya
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR RI Rapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- Doa Setelah Membaca Surat Al Waqiah: Arab, Latin, dan Artinya
- 10 Minuman Pembakar Lemak Perut, Hempas Buncit Jadi Rata
- Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri, Bagaimana dengan Kemenag?
- Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo Tegaskan Dana Talangan Se games 1997 Bukan dari APBN
- MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- Modifikasi Vario 150 Low Budget dan Pilihan Aksesoris Berkualitas
- Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari