Rafael Alun Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Gratifikasi dan TPPU
JAKARTA,quickq加速器官网版 DISWAY.ID- Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengajukan eksepsi atas dakwaan gratifikasi Rp 16.6 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 100 miliar yang dibacakan pada sidang perdana, Rabu, 30 Agustus 2023.
"Kami akan memanfaatkan waktu yang diberikan sebaik-baiknya untuk menyusun eksepsi," kata kuasa hukum Rafael, Andi Ahmad kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2023.
Tim kuasa hukum Rafael mengajukan 30 saksi untuk persidangan berikutnya, namun ia belum bisa menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan.
BACA JUGA:Bareskrim Akan Periksa Wulan Guritno Atas Dugaan Promosikan Judi Online
BACA JUGA:BBM Pertalite Dihapuskan, Pertamina: Penggantinya Lebih Ramah Lingkungan
"Nanti kami sampaikan tapi memang ada beberapa point penting yang akan kami sampaikan karenakan dakwaannya ini ada tiga ya. Kami sudah mencatat poin penting nanti akan kami sampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi Rp 16.6 miliar.
JPU KPK mengatakan gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang merupakan salah seorang saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi itu.
BACA JUGA:Kabar Terbaru! Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas ke Tangerang Demi Mengatasi Polusi Udara yang Meningkat
BACA JUGA:Info Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Kamis Ini, 31 Agustus 2023: Simak Prediksi Terbaru!
"Terdakwa bersama-sama dengan Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang, seluruhnya sejumlah Rp16.644.806.137," kata JPU KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu.
Selain itu, Rafael bersama istrinya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.
下一篇:Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
相关文章:
- Orang Tua Wajib Paham, Kapan Waktu Terbaik Anak Belajar Puasa?
- Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo
- Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran
- Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
- 2025年世界设计学院排名前十
- FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT
- MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya
- Aktivis PETA Dua Kali Sela Fashion Show Victoria Beckham di Paris
- Rincian Rekayasa Lalin Saat Konser Coldplay Di GBK, Berlaku Jam 2 Siang Hingga Pukul 24.00 WIB
相关推荐:
- Rahasia Mengeringkan Rambut dengan Cepat dan Tetap Sehat
- Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran
- Here We Go: Anies Meluncur ke DPP PDIP Siang Ini, Ada Nama Rano Karno Juga
- Persedikab U
- Ucapan Selamat Hari Buruh Presiden Jokowi, 'Harus Beri Dampak Positif di Berbagai Aspek!'
- Pro AVL 2023 Jadi Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar di Indonesia
- Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak
- Kebiasaan Memangku Laptop Bisa Bikin Sperma Loyo
- Diduga Langgar UU Pemilu, Parsindo Laporkan Ketua KPU dan Bawaslu ke DKPP
- Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Kerahkan 2600 Personel
- Apa Benar Tanda
- FOTO: Gaya Bertabur Zamrud Ratusan Miliar ala Nita Ambani
- Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan
- Media Asing Soroti Momen Sunyi Senyap Bali Kala Nyepi
- Menikmati Yakiniku Terkenal Jepang yang Murah Meriah dan Bebas Asap
- VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?
- Cerita Soetjipto Nagaria Sukses Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia
- Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
- Polri Pastikan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada