Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
Lima orang kurir narkoba jaringan internasional yang diamankan Polda Riau mendapatkan upah yang fantastis dalam sekali pengiriman.
Mereka menerima upah hingga ratusan juta rupiah sekali mengantar barang haram tersebut.
"Upah yang mereka terima fantastis. Mulai dari Rp10 juta hingga Rp140 juta sekali mengantar. Ini skala besar dengan tingginya risiko yang mereka ambil dalam jaringan tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru, Senin (19/5).
Putu menjelaskan, kelima kurir ini ditangkap tim gabungan Polda Riau pada 5 Mei 2025 lalu di Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Barang bukti yang berhasil diamankan 38,40 kilogram sabu, dan 35.691 butir ekstasi. Barang-barang haram ini merupakan jaringan internasional lintas negara.
"Kelima tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda. Yakni tersangka J bertugas menjemput narkoba dari luar negeri. Lalu, A (penjaga pantai), menerima barang di darat, TGH dan FHD membawa narkoba dari Pulau Rupat ke Pekanbaru, dan tersangka T sebagai kurir pengantar yang menjalankan distribusi ke berbagai wilayah," terang Putu.
Baca Juga: Didukung Elnusa Petrofin, UMKM Tempoyak Jambi 'Aksena Snack' Hasilkan Jutaan Rupiah Perbulan
Usut punya usut, ternyata kelima tersangka ini juga bagian dari sindikat yang diamankan Polda Riau pada 15 April 2025 lalu dengan barang bukti 55 kg sabu.
Rencananya narkoba itu disebar di beberapa daerah yakni 30 kilogram ke Kota Pekanbaru, dan 25 kilogram ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Ternyata tersanga T, sudah beberapa kali melakukan pengantaran serupa atas perintah seorang bos berinisial C yang diduga kuat berada di luar negeri," kata Putu.
"Dari operasi lanjutan, petugas juga berhasil menangkap tersangka HA, yang bertugas mengambil mobil berisi sabu dari Pekanbaru. Sebanyak 5 kg sabu telah sempat dijual oleh HA, sementara sisanya disembunyikan untuk diambil oleh kurir lain sesuai skema estafet," ungkap Putu.
Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Sumatera Barat, tempat di mana tersangka pengendali lain berinisial HB berhasil ditangkap setelah mencoba melarikan diri. HB diduga sebagai tangan kanan dari bos besar berinisial B, yang juga berada di luar negeri dan masih dalam proses pengejaran.
Jika barang bukti narkotika ini sempat beredar di tengah masyarakat, diperkirakan akan merusak lebih dari 213.000 jiwa dan menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp46,3 miliar.
(责任编辑:休闲)
- Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- 7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- 5 Air Rebusan untuk Redakan Sakit Kepala, Cenat
- Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- Debat Capres: Ganjar Gaya Army, Anies Formal, Prabowo Kasual
- FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- Bareskrim Amankan 2 Orang Terkait Kepemilikan Ekstasi Dalam Penggerebekan Kafe di Jakarta Selatan
- Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- 6 Kejutan Seksi yang Bikin Pria Terpesona, Siap Menjajaki Ranjang
- Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- Naik Penerbangan Terpanjang di Dunia, Ngapain Aja 19 Jam Nonstop?
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice