时间:2025-06-04 01:46:37 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan quickq加速永久免费版
PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek2025-06-04 01:34
FOTO: Ramai2025-06-04 01:33
英国伯明翰城市大学世界排名如何?2025-06-04 01:28
2025年全球大学城市规划排名2025-06-04 00:11
BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek2025-06-04 00:01
Pelindo Luncurkan Seri Buku Kapita Selekta Pengembangan Pelabuhan Perdana di Indonesia2025-06-03 23:56
9 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Kurus, Bye2025-06-03 23:30
2025年全球大学城市规划排名2025-06-03 23:13
Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok2025-06-03 23:12
Bursa Eropa Anjlok, Investor Soroti Aktivitas Bisnis Euro dan Utang AS2025-06-03 23:06
Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya2025-06-04 00:54
BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Emiten Hotel FITT, Ini Alasannya2025-06-04 00:44
Perusahaan Asal Singapura Siap Masuk ke PT Platinum Wahab Nusantara2025-06-04 00:44
艺术留学坎伯韦尔艺术学院好吗?2025-06-04 00:36
Jangan Sembarangan, Hindari Pasang AC di 5 Lokasi Ini2025-06-04 00:33
Para Menteri dan Wakil Menteri yang akan Jalani Pembekalan di Magelang Diberikan Seragam2025-06-04 00:16
Kementan Siapkan 2 Skema Dukung Program Makan Bergizi Gratis2025-06-03 23:42
Sambut Sumpah Pemuda, Sosok Romo Mangun Jadi Inspirasi Kebinekaan dan Cinta Tanah Air2025-06-03 23:30
Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi2025-06-03 23:21
Dua Tersangka Dicopot, Komdigi Bentuk Tim Evaluasi Proyek Digital2025-06-03 23:12