LPPK Duga Jaksa Agung Tahu Semua Skandal Pinangki dan Djoko Tjandra
Direktur Komunikasi Lembaga Publik Pemantau Korupsi (LPPK) Teddy Mulyadi menyoroti Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus Djoko Tjandra yang diduga melibatkan Jaksa Agung.
Ia pun menjelaskan seperti surat izin bepergian ke luar negeri di peroleh dari pimpinan di Kejaksaan Agung dan juga beberapa pertemuan yang dilakukan jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra selalu dilaporkan kepada jaksa agung, diperkuat dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kejaksaan agung, dimana Pinangki mengungkapkan bahwa sempat melakukan video call dengan Baharuddin pasca Djoko Tjandra sepakat membayar USD100 untuk pengurusan fatwa. Baca Juga: Siapa Sosok DK yang Terseret Kasus Suap Jaksa Pinangki?
Menurutnya, hal tersebut telah mencoreng wajah penegak hukum di Tanah Air. Bahkan, ia mengatakan kasus jaksa Pinangki berbeda dengan kasus Nurhadi (mantan Sekjen MA). Nurhadi hanya sebagai administrator yg tidak secara langsung jadi bagian/bawahan dari Ketua MA, tapi jaksa Pinangki adalah bagian internal yang melaksanakan tugas-tugas Kejaksaan Agung yang penanggung jawab tertingginya adalah Jaksa Agung,
"Maka sangat wajar jika Jaksa Agung bertanggung jawab atas kinerja kejaksaan agung, termasuk dalam hal kasus jaksa Pinangki," ujarnya dalam keterangan, Rabu (23/9/2020).
Lanjutnya, ia menegaskan, jika komunikasi Pinangki dan Jaksa Agung itu ada, sulit untuk menilai bahwa komunikasi jaksa Pinangki itu tidak berkaitan dengan kasus yang sedang dihadapi Djoko Tjandra.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Tegas! Polri Tindak Anggotanya yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 2024
相关文章:
- Ombudsman RI: Pagar Laut Sebabkan Nelayan Merugi hingga Rp9 Miliar
- VIDEO: Tanpa Kembang Api, Tahun Baru di Times Square Tetap Meriah
- FOTO: Busana Terburuk di Karpet Merah Golden Globe 2024
- Masak Nasi Berapa Menit di Panci dan Rice Cooker?
- Kurang Pasukan, Rapat Paripurna Interpelasi Anies Gagal Terlaksana: Kasihan...
- FOTO: Khudi Bari, Rumah Mungil Tahan Banjir di Bangladesh
- RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek
- PDIP Melunak Usai Pilpres 2024, Pengamat Sebut Arah Koalisi Baru Semakin Kencang
- Jalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori, KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan Jambula
- 6 Tempat Wisata di Medan yang Gratis dan Menyenangkan!
相关推荐:
- IHSG Turun Tipis ke 7.221 pada Awal Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Ambruk
- Malam Tahun Baru 2024, KRL, MRT, TransJ Beroperasi Sampai Jam 2 Pagi
- Kapan Ujian Nasional 2025 Digelar? Simak Informasinya di Sini
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Pusat untuk Bersantai di Akhir Pekan
- Anies Visinya Sama dengan Pengugat
- FOTO: Mengintip Labirin Gelap Penuh Tengkorak 6 Juta Manusia di Paris
- VIDEO: Keseruan Malam Tahun Baru dan Sambut Olimpade di Paris
- 5 Warna Rambut yang Bakal Tren di 2024, Warna Dasar Cokelat
- KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Faktor Ekonomi Penyebabnya
- Menkes Beri Penghargaan ke Almarhumah Dokter Aulia PPDS Anestesi Undip Korban Bullying
- Dolar Melemah, Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga Menguat di AS
- Pacific Palace Hotel Batam Luncurkan Kamar Tematik Anak untuk Liburan Keluarga
- Pertemuan Prabowo dan Erdogan Hasilkan 13 Kerjasama, Ini Daftarnya!
- Tak Ikut SNPMB 2025 dan Pilih PTS, BINUS International Buka Jurusan Baru dengan Peluang Karier Cerah
- Helatan Formula E Spektakuler dan Sukses, Anies Baswedan Siap
- Harga Minyak Tembus Level Tertinggi Dua Bulan, Investor Soroti Ketegangan Timur Tengah
- Polisi Geledah Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber, Ternyata..
- Cek Rekening! Saldo Dana Cair, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1
- Jadwal Lengkap Misa Natal 2024 di Gereja Jakarta, Jemaat Wajib Tahu
- Cek Rekening! Saldo Dana Cair, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1