Denny Siregar Dilaporkan Lagi, Kali Ini Urusannya dengan Ketua Jokowi Mania!
Pegiat media sosial Denny Siregar kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Setelah sempat diadukan ke Polda Metro Jaya, kini Denny dilaporkan ke Bareskrim Polri, Rabu (9/3).
Baca Juga: Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Bagaimana Kabar Kasus Denny Siregar?
Pelapor ialah Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer.
Pria yang karib disapa Noel itu hadir di Bareskrim bersama tim kuasa hukumnya.
“Kami melaporkan Denny Siregar atas provokasi kebencian, penghasutan, dan kejahatan di media sosial,” kata dia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu.
Namun, dia tak memerinci ujaran apa yang disampaikan Denny Siregar hingga berujung pelaporan tersebut.
Dia hanya mengeklaim membawa sejumlah bukti saat pelaporan. “Ada bukti twitnya di media sosial dan video juga,” tegas Noel.
Dia pun meyakini laporan itu diterima meski ada sejumlah hal yang harus dia lakukan dahulu.
“Kami akan buat somasi dulu kepada Denny Siregar,” tegas Noel yang sempat menjadi saksi di persidangan Munarman itu.
Noel sebelumnya sudah memberikan peringatan bahwa dirinya akan melakukan langkah hukum terhadap beberapa orang yang diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Salah satunya ialah terhadap Denny Siregar.
Baca Juga: Tolak Rencana Tunda Pemilu, Denny Siregar Usul: Mending Jabatan Presiden Dibikin 10 Tahun
“Selama ini saya sudah cukup diam dan sabar, karena beredar di media sosial dan grup WhatsApp yang menghina diri saya dan martabat. Dari semua itu saya akan lakukan tindakan hukum siapa pun yang terlibat menyebarkan,” ujar Noel.
下一篇:BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap Hakim
相关文章:
- Sudah Ada 128 Kasus Varian Baru Mutasi Corona di Jakarta
- Hasil Survei IPO: 81 Persen Publik Puas atas Kinerja Presiden Prabowo
- FOTO: Malam
- Harlah Pancasila 2025, Seskab Teddy Ajak Seluruh Elemen Bangsa Kembali ke Jati Diri Indonesia
- Bogasari Apresiasi Polda Jabar Bongkar Pemalsuan Tepung Terigu
- Kasus Kematian Anak Tamara, 13 Adegan Direka Ulang di PMJ
- Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Waspada Efek Sampingnya
- Tak Ikut Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
- Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
- Tamara Tyasmara Kembali Jalani Pemeriksaan di PMJ
相关推荐:
- Pertemuan Prabowo dan Erdogan Hasilkan 13 Kerjasama, Ini Daftarnya!
- Refly Harun: Ada yang Takut Sekali Pemilu Berlangsung Jujur dan Adil
- Tom Lembong Tanggapi Rapat Kabinet Jokowi Bahas Makan Siang Gratis: Makin Transparan, Semakin Baik
- Tak Ikut Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
- Achmad Ardianto Gantikan Nico Kanter Jadi Dirut Baru Antam
- Tak Hadiri Sidang Perdana, David Tobing Minta Raffi Ahmad Tak Main
- Suara PSI Naik Secara Melonjak, Begini Tanggapan Jokowi
- 7 Buah Meningkatkan Kecerdasan Otak, Bikin Daya Ingat Kuat Anti
- Cak Imin Sebut Pesantren Harus Menjadi Pelopor Pendidikan Anti Kekerasan
- Bawaslu Catat Ribuan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024, Sulsel dan Sumut Terbanyak
- PT REI Optimalkan Distribusi Skincare Lewat Gudang di Jawa, Bali, dan Kalimantan
- Emas Jadi Buruan, Saham Emiten Ini Bisa Sangat Berkilau
- Kemenhub Lepas Keberangkatan Perjalanan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Prabowo Minta Menteri Jangan Sering ke Luar Negeri: Pakai Uang Sendiri Boleh
- Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
- Ombudsman RI: Pagar Laut Sebabkan Nelayan Merugi hingga Rp9 Miliar
- Alasan KKP Minta Hentikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Danlantamal III Pasang Badan
- Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!
- Perkuat Transaksi Lintas Negara, PayPal Bawakan Stablecoin ke Jaringan Stellar
- Muhammadiyah Amankan Satu Kursi, Abdul Mu'ti Diminta Prabowo Jadi Mendikdasmen