Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?
Emiten tambang milik Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) berhasil mengamankan fasilitas pembiayaan senilai Rp2 triliun pada 23 Mei 2025. Dana jumbo ini diperoleh pasca Perseroan menyepakati tiga perjanjian penting yang seluruhnya ditandatangani di hadapan Notaris Deni Thanur S.E., S.H., M.Kn, di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRMS, Muhammad Sulthon, menyampaikan bahwa pada tanggal tersebut, pihaknya telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No.10, Akta Perjanjian Line Facility Berdasarkan Prinsip Musyarakah No.11, dan Akta Perjanjian Antar Pemberi Fasilitas Sindikasi No.13.
Baca Juga: Bank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS
Fasilitas pembiayaan ini memiliki jangka waktu selama 12 bulan sejak penandatanganan, dengan suku bunga sebesar 9,75% per tahun. Dana tersebut akan digunakan untuk beberapa tujuan strategis.
Pertama, untuk melunasi fasilitas pinjaman yang sebelumnya dimiliki BRMS dan anak usahanya dari Bank Mega, Bank Permata, serta PT Citra Palu Minerals dengan Bank BNI. Kedua, untuk mendukung pendanaan pengembangan di PT Gorontalo Minerals dan PT Citra Palu Minerals.
"Dengan diperolehnya fasilitas pembiayaan sebagaimana tersebut di atas, akan mendukung kebutuhan pendanaan Perseroan guna kegiatan pemboran tembaga di PT Gorontalo Minerals, serta kegiatan konstruksi tambang bawah tanah di PT Citra Palu Minerals," ujar Sulthon.
Baca Juga: Rekap Saham Paling Hot: Dari BRMS ke EXCL, Ini Jawara Minggu Ini
Perlu diketahui, pinjaman yang diperoleh langsung dari bank ini tergolong dalam transaksi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
相关推荐
- FOTO: Berkunjung ke Festival Memancing di Atas Es Korsel
- Jadwal dan Cara Cek Bansos BPNT 2024 Tahap 6 Lewat HP, Kapan Cair?
- Kebijakan Menhub Disebut Pengurus Bus AKAP Gak Jelas!
- Rommy Keluhkan Fasilitas Rutan Buruk, KPK Jawab...
- 5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat Celcius
- Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
- Per 1 Desember 2024, Ditjen Imigrasi Sudah Terapkan Penerbitan E
- 中央圣马丁艺术与设计学院服装设计作品集要求