Polda Metro Jaya Bersyukur Praperadilan Firli Bahuri Ditolak
JAKARTA,quickq哪里下载 DISWAY.ID--Polda Metro Jaya bersyukur majelis hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Firli Bahuri.
"Puji syukur kepada Tuhan pada segenap insan pers dan masyarakat, ini merupakan sebuah momentum, kita sudah melihat hasil putusan sidang praperadilan Nomor 129," kata Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa, 19 Desember 2023.
Dengan adanya keputusan tersebut, kata Putu, tak adalagi upaya hukum praperadilan Firli.
BACA JUGA:Firli Bahuri Bawa Bukti Dokumen Korupsi DJKA Kemenhub di Persidangan, Polda Metro Jaya: Apa Korelasinya
"Tidak ada upaya hukum lagi untuk melaksanakan putusn praperadilan hari ini. Kami akan melanjutkan proses penyeidikan ke tahap berikutnya yang di mana orotitas tersebut dimiliki oleh penydik direktorat Kriminal khusus polda metro jaya," jelasnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan mantan pimpinan KPK, Firli Bahuri.
Hakim Tunggal Imelda Herawati mengungkapkan alasan pihaknya menolak praperadilan tersebut karena bukti-bukti yang diserahkan oleh Firli tidak relevan.
"Menimbang, bahwa merujuk pada alasan hukum permohonan praperadilan yang diajukan permohonan a quo, hakim menemukan adanya dalil atau alasan hukum yang tidak dapat dijadikan landasan diajukannya praperadilan, yaitu pada alasan huruf A angka 2, 3,4 dan 5 serta huruf B karena merupakan materi pokok perkara," kata Imelda di PN Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023.
BACA JUGA:Alasan Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri, Ternyata Bukti Tak Relevan dan Gugatan Tak Jelas
Lebih lanjut, Imelda menilai bukti tersebut tak relevan karena tidak berkaitan dengan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Karena itu, hakim menilai permohonan Praperadilan Pemohon itu adalah kabur atau tidak jelas.
Adapun dokumen yang dibawa kedalam persidangan itu terkait dugaan kasus suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Lebih lanjut, Imelda menyebut bahwa petitum pemohon telah mencampuradukkan unsur formil dengan di luar aspek formil.
"Menimbang, bahwa oleh karena dalil-dalil Posita yang mendukung Petitum Pemohon sebagaimana terurai sebelumnya ternyata telah mencampurkan antara materi formil dengan materi di luar aspek formil yang ditentukan secara limitatif menjadi kewenangan lembaga Praperadilan ditandai pula dengan diajukannya bukti tanda P26 sampai bukti tanda P37 sebagai bukti yang tidak relevan dengan persidangan Praperadilan a quo, maka hakim berpendapat bahwa dasar permohonan Praperadilan Pemohon yang demikian itu adalah kabur atau tidak jelas atau Obscure Libel," ujarnya.
(责任编辑:热点)
- ·Melihat Lebih Detail Visi Misi Kesehatan 3 Paslon di Pemilu 2024
- ·15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy
- ·Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang
- ·Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
- ·Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya
- ·Kasus 'Si Kembar' Penipu PO iPhone Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
- ·525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
- ·Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini
- ·Petugas Bandara Tewas Tertabrak Pesawat di Hong Kong
- ·Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang
- ·Unik, Bandara Baru di Italia Akan Ditanami Kebun Anggur
- ·Pemprov DKI Gelar Dapur Kurban 2022, Total 5.500 Porsi Olahan Daging Sapi Siap Dibagikan
- ·Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 2023
- ·Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang
- ·曼尼斯音乐学院硕士学费多少?
- ·Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
- ·Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat
- ·Kecintaan Vania Herlambang Menyelami Wisata Bawah Laut Indonesia
- ·Resep Kue Kering Lidah Kucing ala Chef Devina Hermawan
- ·Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand Tangani Perdagangan Orang