KPK Periksa Dirut Daya Radar Utama
时间:2025-06-03 12:53:08 出处:时尚阅读(143)
Direktur Utama PT Daya Radar Utama, Amir Gunawan, di jadwalkan bakal diperiksa oleh Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kapal patroli di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Amir diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DJBC, Istadi Prahastanto.
"Kapasitas Amir kami periksa sebagai saksi untuk tersangka IPR (Istadi Prahastanto)," ujarnya di Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Pansel Capim KPK Temui Jokowi, Kenapa ya?
Diketahui, dalam kasus korupsi pengadaan 16 unit Kapal Patroli Cepat (Fast Patrol Boat/FCB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Tahun Anggaran 2013-2015, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Istadi Prahastanto (IPR), Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto (HSU), dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan (AMG).
Dugaan korupsi pembangunan 4 unit kapal 60 meter untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan lndonesia (SKIPI) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tahun Anggaran 2012-2016, dengan dua tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aris Rustandi (ARS) dan Direktur Utama PT DRU Amir Gunawan (AMG). Dari kedua kasus korupsi tersebut negara dirugikan sekitar Rp179,28 Miliar.
上一篇: Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut
下一篇: Airlangga Bertemu Surya Paloh, Ace Hasan: Nasdem Bin Golkar
猜你喜欢
- Dorr!! Tentara Tewas Ditembak di Hotel Mercure Batavia Jakarta, Ini Identitasnya...
- Respons Khofifah saat Dilaporkan ke KPK: Saya Juga Baru Dengar
- Kasus Honorer Fiktif, Gubernur Kepri Ngaku Diperiksa Polisi Sambil Ngopi dan Makan Sate
- Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga
- KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga
- DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal
- Staf Sekjen PDIP Lapor ke Komnas HAM Atas Penyitaan HP dan Barang Pribadi oleh Penyidik KPK
- Surat Terbuka Rommy: Saya Dijebak