Jaga Transparansi Keuangan, Pemkot Denpasar Raih Opini WTP ke
Pemkot Denpasar kembali sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke tiga belas kalinya. Hal tersebut terungkap saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2024 oleh BPK RI Perwakilan Bali kepada kabupaten/kota se-Bali serangkaian Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (5/6).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilaksanakan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira yang diterima Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra disaksikan Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing, Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta dan Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten se-Bali, Sekda serta para Inspektur dan Kepala BPKAD se Bali.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, Pemerintah kabupaten/kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP. Dimana, khusus untuk Kota Denpasar kembali meraih WTP untuk ke tiga belas kalinya secara berturut-turut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
Baca Juga: Walikota Denpasar Jaya Negara Resmi Lantik 3.926 PPPK di Hari Lahir Pancasila, Serukan ASN Kompeten, Inovatif, dan Kolaboratif
Lebih lanjut dijelaskan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan SAP.
"Untuk itu, BPK RI memberikan opini "Wajar Tanpa Pengecualian" atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali," jelasnya
Pihaknya juga mengingatkan, Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima. Pemerintah Daerah, selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ditemui usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keauangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Dimana, Pemkot Denpasar telah menjalani pemeriksaan yang sangat koorporatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga kedepannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keungan daerah, serta masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera kami tindaklanjuti.
Baca Juga: BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Beri Apresiasi untuk Pengelolaan Tanah Negara
Jaya Negara mengatakan, capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD dan Tim Teknis di lingkungan Pemkot Denpasar. Karenanya, kedepan WTP Kota Denpasar harus semakin berkualitas untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
"Kami mohon bimbingan kedepan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya, segala bentuk masukan dan saran akan kami tindak lanjuti guna mewujudkan WTP berkualitas untuk kesejahteraan rakyat menuju Denpasar Maju," ujar Jaya Negara.
Wakil Ketua DPRD Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Bali telah memberikan bimbingan yang telah diberikan kepada Pemkot Denpasar, apa yang menjadi masukan dan arahan dari Kepala BPK RI Bali dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Denpasar.
-
Urutan Doa Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunah RasulullahKado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari IniRevitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di SiniPDI Perjuangan akan Bahas Strategi Pemenangan Pemilu 2024 di Rakernas KeAlasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi KabinPenting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah BanjirIsi Aturan KepmenpanCatat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat BayiFOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
下一篇:KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'
- ·VIDEO: Melepas Pohon Sakura Ikonis AS, 'Stumpy' untuk Terakhir Kali
- ·Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- ·Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- ·Pemprov DKI Pikir
- ·Catat, Ini Batas Aman Konsumsi Kopi dan Teh Selama Puasa
- ·19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
- ·Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- ·Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- ·Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P21
- ·Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot
- ·Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- ·Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- ·3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan
- ·KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- ·Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- ·Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
- ·Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan
- ·Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
- ·Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- ·Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya
- ·Urutan Doa Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunah Rasulullah
- ·Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- ·Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri
- ·OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung
- ·Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan
- ·Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- ·3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur
- ·594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- ·Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!
- ·Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
- ·Bagaimana Hukum Keluar Flek Cokelat saat Puasa?
- ·Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- ·Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
- ·Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- ·KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'
- ·Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan