Presiden Segera Panggil Kapolri, Minta Kasus Novel Diungkap Secara Gamblang
Presiden Joko Widodo akan mengundang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian terkait penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hingga saat ini belum terungkap.
"Nanti Kapolri saya undang, saya panggil," kata Presiden Jokowi di Bekasi Barat Jawa Barat, Jumat (3/11/2017).
Presiden Jokowi menyatakan semua masalah harus diungkap secara gamblang dan jelas.
"Yang jelas, semua masalah harus gamblang dan jelas," tegas Presiden Jokowi.
Sebelumnya Pimpinan KPK mempertimbangkan mengenai usul pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
-
Denny Indrayana Dipolisikan, Anies: Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat8 'Superfood' yang Wajib Ada di Dapur, Tubuh Bugar dan Cegah PenyakitPanji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan PraperadilanMakan Buah Naga Setiap Hari, Bolehkah?FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu TebetSosok Arist Merdeka Sirait di Mata Polri30 Kapal Terbakar di Tegal, Polisi Lakukan PenyelidikanKPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen, Mantan Istri Antonius Kosasih Mulai Diperiksa5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih SehatBank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS
下一篇:Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi
- ·Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
- ·Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Makan Tomat Setiap Hari?
- ·Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi
- ·Studio Tour Harry Potter Bakal Dibuka di Shanghai 2027, Awas Tersihir
- ·NYALANG: Sejenak Intim dengan Alam
- ·10 Camilan Sehat Cocok untuk Diet, Berenergi dan Bikin Kenyang
- ·9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU
- ·Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
- ·Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
- ·Prabowo Subianto: Pemerintahan yang Dipimpin Presiden Joko Widodo Harus Diakui
- ·Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Makan Belimbing Setiap Hari
- ·Bank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS
- ·VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint
- ·Kenapa Hanya Sedikit Orang Jepang yang Punya Paspor?
- ·Si Kembar Rihana dan Rihani Diserahkan ke Kejaksaan
- ·Kerjasama Politik Partai Gerindra dan PKB Resmi Berakhir
- ·Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan
- ·FOTO: Menjelang Akhir Kisah Taksi
- ·Kerjasama Politik Partai Gerindra dan PKB Resmi Berakhir
- ·Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung
- ·Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta
- ·Viral Lokasi Jerawat Jadi Indikasi Masalah Kesehatan, Benarkah?
- ·5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Buah Naga
- ·Polda Metro Telah Terima Laporan Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe, Siap Lakukan Penyelidikan
- ·Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
- ·2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan
- ·VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
- ·Tak Harus Minum Susu, Coba 4 Jenis Ikan Tinggi Kalsium Ini
- ·Pria China Bertekad Mendaki 50 Gunung dengan Posisi Handstand
- ·Kamaruddin Dicecar 16 Pertanyaan Atas Laporan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen
- ·Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
- ·Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
- ·Banyak Kursi Pesawat Rusak, Maskapai India Dituduh Tipu Penumpang
- ·Prabowo Dkk Dilaporkan Usai Deklarasi di Museum, Bawaslu: Laporan Tidak Memenuhi Syarat
- ·4 Anggota Polri Pangkat Jenderal hingga Bhabin Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya
- ·Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku