BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 2 ton narkotika jenis sabu di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6). Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.
Kepala BNN RI Marthinus Hukom menjelaskan, barang bukti tersebut dikemas dalam 67 kardus berbentuk teh China dengan total berat 2.115.130 gram. “Sebanyak 2.009 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium dan drug profiling,” ujarnya.
Sebelum dimusnahkan, masyarakat diberikan kesempatan untuk memeriksa langsung jenis dan bobot sabu sebagai bentuk akuntabilitas publik. Hukom pun meminta media dan masyarakat terus mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
“BNN menjamin semua prosedur berjalan sesuai hukum,” tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan politik dalam perang terhadap narkoba melalui rumusan Asta Cita dan program prioritas nasional.
Baca Juga: PT PKSS Lampung Gelar Pemeriksaan Rutin Tes Narkoba, Seluruh Pekerja Dinyatakan Negatif
Pemusnahan ini mengacu pada Pasal 69 hingga 72 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 76 yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat yang lalai memusnahkan narkotika yang telah disita. Pemusnahan dilakukan setelah mendapat penetapan dari kejaksaan dan melibatkan publik, sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat 3 UU Narkotika.
BNN menegaskan komitmennya melawan sindikat narkoba domestik maupun internasional secara konsisten untuk menyelamatkan generasi muda dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
下一篇:Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih
相关文章:
- Sebulan Sudah Anies Positif Corona, Kok Gak Sembuh
- Polisi Olah TKP, Sekuriti Eka Hospital Serpong Larang Wartawan Mendekat
- Jawaban Kemenkumham Soal Novanto: Bukan Pelesiran, Tapi Hilang dari RS
- Rahasia Panjang Umur Sampai 100 Tahun, Ternyata Berkebun
- Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- Pimpin Doa di Upacara, Menag Yaqut Sebut Takdir Tuhan Selamatkan Pancasila
- 7 Makanan Tinggi Kalsium, Cocok Untuk Lansia Hindari Keropos Tulang
- Bahaya Tembok Lembap, Bisa Jadi Sumber Penyakit Mematikan
- Investor Kaget, Bursa Asia Tertekan Pengumuman Terbaru Soal Tarif Trump
- Turnamen Golf 65 Tahun UAJ, Kolaborasi Alumni untuk Pendidikan dan Kemanusiaan
相关推荐:
- Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong
- Jangan Coba
- Deflasi 0,37 Persen di Mei 2025, BPS Soroti Turunnya Harga Cabai dan Bawang
- Bawaslu Akhirnya Angkat Bicara Soal Ganjar Pranowo di Tayangan Azan Maghrib
- Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- Bawaslu Khawatir ASN Tidak Netral Jelang Pemilu 2024
- Elektabilitas Erick Thohir Tertinggi sebagai Cawapres di Jatim Menurut Survei PRC
- Top 5 Negara Asia Budaya Ngopi Terkuat, Ada Indonesia?
- 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Jalani Pemeriksaan Pasca Tertangkapnya Pegi
- Begini Mekanisme LPSK Berikan Perlindungan, Kubu Prabowo Telah Memenuhi?
- Para Akademisi Desak DPR Tunda RUU Pertanahan
- Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
- Jokowi Minta Maaf Jelang Masa Jabatan Presiden Berakhir, Ini Tanggapan Gibran
- Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
- Prof Salim Said Tokoh Pers dan Pengamat Militer yang Kini Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya
- Menkominfo Akui Telah Takedown 1,9 Juta Konten Judi Online
- Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024