首页 > 热点
Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK
发布日期:2025-06-03 15:22:40
浏览次数:768
Warta Ekonomi,quickq官网下载苹果手机 Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK

Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Staf Ahli Menteri Agama (Menag), Lukmah Hakim Saifuddin yakni, Oman Faturrahman dan Janedri.

Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK

Keduanya akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy (RMY). "Hari ini diagendakan pemeriksaan dua orang saksi untu RMY. Mereka adalah staf ‎ahli Menteri Agama, yaitu, Oman Faturrahman dan Janedri," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK

Baca Juga: Sekjen DPR RI Diperiksa KPK Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag

Janedri sendiri diketahui merupakan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK)‎. Menurut Febri, surat panggilan untuk keduanya telah dikirimkan. Berharap keduanya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Kami ingatkan agar saksi-saksi datang dan bicara jujur saat pemeriksaan," katanya.

上一篇:7.092 Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah
下一篇:Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi
相关文章