Tiket Pesawat Ekonomi Domestik Dapat Diskon dari Pemerintah
Pemerintah memberikan insentif PPN DTP sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama periode Juni–Juli 2025 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan tanggal 4 Juni 2025.
Insentif tersebut merupakan salah satu kebijakan dalam paket Diskon Transportasi yang digulirkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan II tetap berada di kisaran 5%, serta memperkuat stabilitas ekonomi.
Baca Juga: Veranita Yosephine Hengkang, Captain Achmad Sadikin Ambil Alih Kemudi AirAsia!
Melalui kebijakan ini, PPN sebesar 6% untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik ditanggung pemerintah dengan alokasi anggaran Rp430 milliar. Dengan kebijakan ini, harga tiket yang dibayar oleh masyarakat akan menjadi lebih murah, karena masyarakat hanya membayar PPN sebesar 5% dari yang seharusnya 11%.
Insentif ini berlaku untuk:
- Periode pembelian tiket: mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025; dan
- Periode penerbangan: mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025
“Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Selasa (10/6).
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Juni–Juli 2025. Aktivitas masyarakat yang meningkat diharapkan turut memberikan dampak positif bagi sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri.
下一篇:Dilantik Jadi Seskab, Mayor Teddy Masih Aktif Jadi Anggota TNI AD, Kok Bisa?
相关文章:
- Menperin Klaim Banyak Produsen Otomotif Melirik Indonesia
- Catat, 5 Cara Jitu agar Tidak 'Beser' saat Perjalanan Mudik
- Anggota Tim Pemenangan Nasional Diungkap Hasto Kristiyanto: Dari Profesional Hingga Elite Partai
- NasDem Usung Anies
- Trump Patok Harga Rp82 Miliar Buat jadi Warga Negara AS, Mau?
- Bank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Kredit Rp6,7 Triliun Untuk Bangun Pusat Data
- VIDEO: Apa Keistimewaan buat Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan?
- Amalan Sunah Sebelum dan Sesudah Sholat Ied sesuai Anjuran Rasul
- Langkah Kemen PPPA Tangani Kasus Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT
- Roberto Cavalli, Si Raja Motif Macan Tutul yang 'Liar'
相关推荐:
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS 2024, Dibuka Hari ini 5 Januari
- SIG Gunakan 2 Juta Ton Bahan Bakar Alternatif, Tekan Emisi Karbon Produksi Semen
- SBY Buka Suara Soal Duet Anies
- Dubai Badai dan Banjir, Bandara Tersibuk Dunia pun Tergenang
- Daya Beli Lemah Meski Neraca Perdagangan Indonesia Surplus, Ekonom Ungkap Penyebabnya
- Tips Makan Kue Kering Lebaran Anti Bikin Badan Melar
- Bacaan Doa Buka Puasa Syawal, Lengkap Beserta Urutan Berbuka
- FOTO: Ramai Wisatawan di Pantai Anyer saat Libur Lebaran
- Pertemuan Prabowo dan Erdogan Hasilkan 13 Kerjasama, Ini Daftarnya!
- Tata Cara, Niat, dan Doa Mandi Sholat Idul Fitri
- Hotman Paris: Pendukung Prabowo Bakal Ramaikan Sudirman
- Cegah Kebakaran Terulang Lagi, Museum Nasional Indonesia Upgrade Sistem Keamanan
- HIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal Branding
- Diresmikan Presiden, Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan Disambut Antusias oleh Para Kadet
- Prabowo Terbitkan Perpres Penataan Kementerian Kabinet Merah Putih, Sekretariat Kabinet Dibubarkan
- Syarat Daftar Pelajar Penggerak Merah Putih Angkatan 2 untuk Jenjang SMP/SMA, Siswa Wajib Tahu!
- Masya Allah Anies Kena Fitnah Begini, Kejem Banget!
- Dewas Sebut Pimpinan KPK Bernyali Kecil dalam Berantas Korupsi
- Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Isi NIK KTP, Hanya Siswa dengan Syarat Tertentu yang Berhak
- Wagub DKI Sebut Izin Keramaian Ada di Kepolisian