Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II Minta Pilkada Ulang Digelar Tahun Berikutnya
JAKARTA,quickq加速器安装包 DISWAY.ID- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar pilkada ulang dilakukan selambat-lambatnya satu tahun bila kotak kosong ditetapkan sebagai pemenang pada sejumlah daerah dengan peserta calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024.
"Di dalam undang-undang 10/2016 itu mengatakan kalau terjadi misalnya hal seperti itu, itu pilihannya 2. Dilaksanakan pada tahun berikutnya atau kemudian mengikuti pilkada yang berikutnya," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.
"Nah kalau mengikuti pilkada berikutnya kan 5 tahun. Nah saya dan saya udah bicara juga sama teman-teman komisi 2, kami lebih cenderung supaya jangan berlama-lama," lanjutnya.
BACA JUGA:DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang
Doli menjelaskan alasan kenapa Pilkada ulang harus segera dilakukan jika kotak kosong yang menang yaitu agar penjabat (Pj) yang menggantikan posisi kepala daerah definitif tidak terlalu lama memimpin sebuah daerah.
"Nah Pj itu janganlah satu periode gitu. Karena kalau jangankan satu periode, setahun aja atau 2 tahun, kewenangannya kan juga terbatas dibandingkan dengan kepala daerah yang definitif," kata Doli.
BACA JUGA:Viral Isu Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Suswono Angkat Bicara
Politikus Partai Golkar ini mengatakan terbatasnya kewenangan itu akan menghambat laju pembangunan di daerah.
"Itu pasti akan menghambat laju pembangunan di daerah itu. Jadi kita minta paling lama 1 tahun KPU atau kita semua sudah mempersiapkan pilkada ulang. Nah kalau nanti misalnya ada lagi, ya ngikutin aturan yang kita tetapkan nanti aja," ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Ini Imbauan PMJ kepada Paslon dan Masyarakat
"Itu kan akan berlaku seterusnya. Kan yang kita bahas kalau kotak kosong menang, kapan aja, mau tahun ini kotak kosong menang, atau mau tahun depan kotak kosong menang, atau 3 tahun lagi kotak kosong menang Maka harus diulang pada tahun berikutnya," katanya.
(责任编辑:休闲)
- Rencana Mahfud MD Mundur dari Menteri Didukung Sudirman Said
- Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 13 April 2023
- VIDEO: Hikmah di Balik Takdir, Belajar Menerima Ketetapan Allah
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
- Mengenal Tren 'Velocity' yang Viral di Media Sosial
- Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- Akun Youtube Kimi Hime Diblokir Pemerintah
- FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- Pilot Diskors karena Terbangkan Pesawat Terlalu Dekat dengan Gunung
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor
- Bursa Asia Tertekan Kebijakan Tarif AS: Negosiasi Xi
- Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini