Moeldoko: Tapera Bukan untuk Biayai IKN hingga Makan Gratis
JAKARTA,quickq官网信息 DISWAY.ID--Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko memastikan program tabungan perumahan rakyat (Tapera) bukan upaya pemerintah untuk menggalang dana membiayai program makan siang gratis.
"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, enggak ada upaya pemerintah untuk membayar makan gratis," kata Moeldoko saat ditemui di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024.
BACA JUGA:Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan
BACA JUGA:Cegah Korupsi, Komite Tapera Dibentuk, Diketuai Kementerian PUPR
Apalagi, kata Moeldoko, untuk membiayai Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Apalagi untuk IKN. Semuanya sudah IKN sudah ada anggarannya. Tadi sudah dijelaskan," ucap eks Panglima TNI itu.
Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Ia pun menjamin uang Tapera akan aman tanpa dikorupsi. Sebab, lanjut dia, pemerintah akan membentuk komite tapera guna mencegah terjadinya korupsi.
BACA JUGA:Moeldoko Jelaskan Dasar Program Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah
BACA JUGA:Tolak Iuran Wajib Tapera, Bos APINDO: Beban Pungutan yang Ditanggung Pengusaha sudah Besar
Moeldoko mengatakan hal itu dilakukan usai pemerintah berkaca dari sejumlah lembaga asuransi pemerintah yang terkena kasus korupsi, termasuk PT Asabri (Persero).
"Kita hadirkan OJK, di situ ada komite tapi OJK juga punya fungsi pengawasan. Pengawasan salah satunya melalui Komite Tapera yang akan melakukan pengawasan Tapera, ketuanya adalah menteri PUPR, dengan anggota Menkeu, Menaker, komisioner OJK, dan profesional," kata Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko berharap dengan adanya pengawasan seperti itu, maka bisa bersifat transparan.
"Nah ini dengan dibentuknya komite ini saya yakin nanti akan pengelolaannya akan lebih transparan, akuntabel, nggak bisa macam-macam karena semua betul betul investasi akan dijalankan, pasti akan dikontrol dengan baik. Minimum oleh para komite dan secara umum oleh OJK," tuturnya.
(责任编辑:娱乐)
- ·10 Juta Gen Z Nganggur, Apa Solusi dari Pemerintah?
- ·FOTO: I Love Your Dress, Pujian Pangeran Mateen Buat Anisha 'Meleleh'
- ·Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Bukan untuk Bayar SPP, Sekolah Dilarang Potong!
- ·Geely Double Cabin, Struktur Bodi 70 Persen Baja, 4WD, Harganya Segini
- ·Direstui OJK, Tim Likuidasi Langsung Geruduk Kantor Pusat Wanaartha Life, tapi Dilarang Masuk
- ·Kali Ketiga, Avian Brands Dinobatkan sebagai Pemimpin Pasar Cat Indonesia Tahun 2024
- ·Badan Bahasa Pastikan Pantun Tetap Hidup dan Relevan di Era Perubahan
- ·Mensos Pastikan Isu Anggaran Komisi Nasional Disabilitas Dipangkas Jadi Rp 500 Juta Hoax
- ·Viral Video Pernikahan Anak di Lombok, LPA Angkat Bicara
- ·9 Makanan Ini Paling Enak Disantap saat Terserang Flu di Musim Hujan
- ·10 Juta Gen Z Nganggur, Apa Solusi dari Pemerintah?
- ·Pengamat Minta KPK Setop Goreng Isu Formula E: Berbulan
- ·Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...
- ·Jangan Salah, Ini Beda Beasiswa LPDP Reguler, Prioritas dan Parsial
- ·Mudah! Ini Syarat Ikut Upacara HUT RI di Istana Negara 17 Agustus 2024, Jangan Lupa Pakai Baju Adat
- ·FOTO: Kala Kakek dan Nenek di China Mencari Cinta di IKEA
- ·7 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kemang yang Buka 24 Jam
- ·Mau Lebaran, Bansos Beras 10 Kg 2025 Kapan Ngalir? Diperpanjang Hingga Juni 2025
- ·Dibatalkan dan Picu Penumpukan di Mina, Apa Hukum Tanazul dalam Haji?
- ·THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H