会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat!

Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat

时间:2025-06-01 01:26:01 来源:quickq iphone 作者:探索 阅读:510次
Warta Ekonomi,quickq安卓破解无限试用 Jakarta -

PT Angkasa Pura Indonesia membantah anggapan bahwa airport tax atau passenger service charge(PSC) menjadi penyebab utama mahalnya harga tiket pesawat domestik. Wakil Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia, Achmad Syahir, menegaskan bahwa porsi PSC sangat kecil dalam struktur harga tiket secara keseluruhan.

"Dan kalau tadi kita lihat dari paparan Pak Dirjen, komponen dari Airport Tax ini hanya 2,6% Pak dari total komponen tiket," kata Syahir dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat

Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat

Menurut Syahir, PSC bukan sekadar biaya tambahan, melainkan investasi yang langsung kembali kepada penumpang dalam bentuk fasilitas dan layanan bandara. “Kenapa kami namakan passenger service charge? Karena apa yang dibayarkan oleh passenger/penumpang itu seyogyanya itu kembali kepada penumpang dalam bentuk fasilitas yang dilakukan di bandara Pak,” ujarnya.

Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat

Baca Juga: Tiket Pesawat Masih Mahal? Ini Alasan Garuda Usulkan Revisi Tarif Batas Atas

Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat

Syahir menambahkan bahwa dana dari PSC digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan di terminal, termasuk perbaikan sarana, peningkatan sistem keamanan, dan optimalisasi alur keberangkatan hingga kedatangan.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap beban masyarakat, Angkasa Pura Indonesia juga memberikan diskon PSC sebesar 50 persen selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Idulfitri. Kebijakan tersebut diberlakukan atas arahan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN.

Baca Juga: Pemerintah Diskon Lagi Tarif Listrik Hingga Tiket Pesawat, Demi Genjot Ekonomi Kuartal II

"Dan sebagai bentuk dari kontribusi dari Angkasa Pura Indonesia sesuai dengan arahan dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, kami juga melakukan diskon terhadap Airport Tax selama periode Nataru dan periode Angkutan Lebaran kemarin, sebesar 50% dan itu secara nominal Pak totalnya Rp223,5 miliar," jelasnya.

Syahir berharap masyarakat dapat memahami bahwa PSC bukan komponen utama dalam mahalnya tiket, dan bahwa perusahaan terus berupaya menjaga keseimbangan antara pelayanan dan keterjangkauan.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Gari Acar Jahe Merah, Benarkah Sesehat Itu?
  • Operator Gabungan XL
  • Surya Paloh Beberkan Alasannya Pilih Anies Baswedan Jadi Bacapres
  • 日本大学环艺设计排名TOP6详情一览!
  • Bacaan Doa Tahiyat Akhir Lengkap Sampai Salam
  • Panitia Sebut Empat Tikungan Sebelum Finis Bisa Jadi 'Kunci' Juarai Formula E Jakarta
  • Partai Buruh Perbarui 60 Berkas Bacaleg DPR RI
  • Rencana Pengesahan AHKFTA, Kawendra: Negara Harus Hadir Lindungi Pasar Dalam Negeri
推荐内容
  • Cerita Andra Soni tentang Awal Mula Hubungan Baiknya dengan Prabowo Subianto
  • 2 Hari Jelang Balap Formula E Jakarta, Para Pembalap Lakukan Sesi Foto di Monas
  • 2 Hari Jelang Balap Formula E Jakarta, Para Pembalap Lakukan Sesi Foto di Monas
  • Kecewa dengan Anies Baswedan, Ketum Partai Emas: Dari Zaman Ahok...
  • Mengenang 20 Tahun Peristiwa Gempa dan Tsunami Aceh 2004 yang Telan Ratusan Nyawa
  • Terduga Dua Teroris yang Tangkap Densus 88 di NTB Jaringan JAD