MKMK Nyatakan Dissenting Opinion Saldi Isra Soal Putusan Batasan Usia Capres
JAKARTA,www.quickq.cn DISWAY.ID -Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan dissenting opinion yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra pada Putusan Makamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terbukti tidak melanggar kode etik.
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan Nomor 3/MKMK/L/2023 di Ruang Sidang, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
BACA JUGA:9 Hakim Konstitusi Terbukti Langgar Kode Etik, MKMK Akan Berikan Sanksi Teguran Lisan
"Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sepanjang terkait pendapat berbeda (dissenting opinion)," ujar Jimly Asshiddiqie.
Meskipun begitu, Saldi Isra tetap terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena dianggap tidak bisa menjaga kerahasiaan dari hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Selain itu, Saldi Isra juga dinilai telah membiarkan adanya praktik benturan kepentingan para Hakim konstitusi dalam penanganan perkara.
BACA JUGA:MKMK Baca Putusan Pelanggaran Etik 9 Hakim, Ada 11 Persoalan Berdampak Tahapan Pilpres 2024
"Hakim terlapor secara bersama-sama dengan para hakim lainnya terbukti melakukan pelanggatan terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan sepenjang menyangkut kebocoran informasi Rahasia Rapat Permusyawaratan Hakim dan pembiaran praktik benturan kepentingan para Hakim Konstitusi dalam penanganan perkara," katanya.
Jimly pun melanjutkan bahwa nanti Hakim terlapor tersebut akan dijatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif.
BACA JUGA:Gibran Tetap Maju Cawapres Prabowo Setelah MKMK Tidak Pecat Anwar Usman
"Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif terhadap Hakim terlapor dan Hakim konstitusi lainnya," imbuhnya.
Adapun pelapor dalam putusan tersebut, yaitu Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan, Advokasi Lingkar Nusantara (Advokat Lisan) Ahmad Fatoni, Lembaga Bantuan Hukum Cipta Karya Keadilan Dian Ekowanto, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia (TAPHI) Johan Imanuel
Keempat pelapor tersebut mengajukan laporan terhadap salah satu hakim konstitusi secara spesifik, yaitu Saldi Isra.
BACA JUGA:Gibran Tetap Maju Cawapres Prabowo Setelah MKMK Tidak Pecat Anwar Usman
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Sandang Gelar Profesor Tsinghua University China, Wamen Stella Christie Luruskan Makna #KaburAjaDulu
- ·Polisi Tangkap Pemilik Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Usai Jadi DPO Hampir 2 Tahun
- ·Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri
- ·KAI Batalkan 9 Perjalanan Kereta dan Putar 10 Jalur Imbas Kecelakaan di Cicalengka, Ini Daftarnya
- ·Jadi Magnet Turis, Bangkai Kapal Ikonik di Yunani Terancam Hanyut
- ·Sarang Mafia, Turis ke Sisilia Diminta Hindari 'Segitiga Kematian'
- ·Anies Baswedan: Ironis, Kementerian Pertahanan Jadi Kementerian yang Dibobol Hacker pada 2023
- ·Polisi Tangkap Pemilik Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Usai Jadi DPO Hampir 2 Tahun
- ·Anjlok 93,99 Persen, Laba Emiten Plastik Milik Aguan (PDPP) Sisa Rp495,11 Juta di Kuartal I 2025
- ·5 Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, Mudah Dilakukan di Rumah
- ·5 Penyakit Paling Langka di Dunia, Ada yang Berubah Jadi 'Batu'
- ·Jumlah Penumpang Kereta Api Saat Arus Balik Meningkat 48 Persen, Tembus 200 Ribu Orang
- ·Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- ·KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
- ·Gelar RUPST, Telkomsel Ubah Susunan Komisaris dan Direksi
- ·TKN Sebut Prabowo
- ·Pesan Jokowi ke Muslimat NU pada Pemilu 2024: Jangan Gara
- ·TKN Sebut Prabowo
- ·Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025: Inisiatif Sehat Berpedoman pada PIAI
- ·Anies Baswedan: Ironis, Kementerian Pertahanan Jadi Kementerian yang Dibobol Hacker pada 2023