Polri Ungkap 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Pernah Ajukan Grasi ke Jokowi dan Akui Kesalahannya
JAKARTA,quickqapp官网 DISWAY.ID- Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membeberkan bahwa tujuh terpidana pembunuhan Vina Dewi di Cirebon, Jawa Barat, sempat mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Diketahui, grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh presiden.
BACA JUGA:Lima Oknum Sekuriti Terlibat Penjarahan Aset 500 Unit Rusunawa Marunda
BACA JUGA:Hasil Euro 2024: Jerman Lolos, Hungaria Angkat Koper!
"Yang belum diungkap sebelumnya para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada presiden, di mana dalam grasi tersebut disampaikan oleh para terpidana pada waktu itu jadi diajukan pada tanggal 24 Juni 2019," kata Sandi dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jaksel, Rabu, 19 Juni 2024.
Sandi mengatakan ketujuh surat tersebut ditolak oleh presiden.
"Permohonan dari para pelaku ditolak oleh presiden dengan putusan grasi tersebut," imbuh Sandi.
BACA JUGA:PKS Ungkit Wacana Duet Anies-Kaesang di Pilkada Jakarta
BACA JUGA:Jokowi Tinjau Pompanisasi di Jawa Tengah Jelang 124 Hari Pemerintahannya Berakhir
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, dengan adanya pengajuan grasi itu secara tak langsung menyatakan bahwa ketujuh terpidana telah mengakui kesalahannya.
"Ada tujuh pelaku yang saat itu mengajukan grasi, dan pernyataannya sudah dibuat oleh mereka dan dilayani secara lengkap sebagai persyaratan salah satunya adalah mereka membuat pernyataan," ungkap dia.
BACA JUGA:Beasiswa LPDP Dibuka Mulai 19 Juni 2024, Wajib Tulis Komitmen Pernyataan Kembali Mengabdi untuk Indonesia
BACA JUGA:Staf Hasto Selesai Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Begini Hasilnya
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Maruarar Sirait Pamit dari PDIP, TKN: Prabowo
- FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India
- Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M
- Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun
- 8 Tanaman Pengusir Ular dari Rumah, Dijamin Bikin Minggat
- Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris
- Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
- FOTO: Kota Es Harbin China dan Lonjakan Turis Saat Libur Tahun Baru
- Warga yang Mampu Diminta Isolasi Mandiri di Hotel
- VIDEO: Tuna Sirip Biru Terjual Rp12 Miliar di Pelelangan Tokyo
- Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
- Kapan Puasa Rajab 2024 Dimulai?
- Cek Kesehatan Gratis, 2 Penyakit Ini Paling Banyak Diderita Warga RI
- 20 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RI
- Waspada! BEI Cermati Pergerakan Tak Biasa Saham GTBO dan NAIK
- Hari Braille Sedunia, Sebuah Warisan bagi Difabel Penglihatan
- Prabowo Resmi Lantik Kepala Daerah Periode 2025
- Business Matching PaDi UMKM Raup Transaksi Rp 1,2 Triliun dalam Sehari
- Apa Itu Nolep? Kenali Ciri
- Tak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko Kematian