时间:2025-06-04 00:23:15 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutus bebas mantan Direktur Bank Swa quickq官网苹果手机版下载
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutus bebas mantan Direktur Bank Swadesi, Ningsih Suciati, dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan tindak pidana perbankan (tipibank) terkait proses lelang terhadap aset yang diagunkan berkaitan dengan fasilitas kredit yang diberikan pada PT Ratu Kharisma.
Perkara dugaan tipibank dilaporkan oleh Direktur PT Ratu Kharisma, Rita Kishore, yang tidak terima atas proses lelang yang dilakukan oleh pihak bank yang kini telah berganti nama menjadi Bank Of India Indonesia tersebut.
Dalam pengadilan diputuskan bahwa pihak tergugat tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan. "Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya. Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan," ujar Ketua Majelis Hakim M Sainal dan dua hakim anggota, Ignatius Eko dan Kadarisman, Senin (7/12/2020).
Baca Juga: BNI Targetkan Kredit Korporasi Tumbuh 2%-4%
Mengutip kesaksian Pakar Hukum Perbankan, Yunus Husen, yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam perkara tersebut, majelis hakim dalam pertimbangannya sependapat dengan saksi ahli bahwa pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pemberian fasilitas kredit yang dilakukan terdakwa, sebagaimana didakwakan JPU, bukanlah ranah pidana.
Untuk dapat dikategorikan sebagai suatu peraturan perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 menentukan bahwa terdapat empat unsur yang harus dipenuhi oleh suatu peraturan untuk dapat dikategorikan sebagai peraturan perundang-undangan.
"Unsur-unsur tersebut yaitu bahwa peraturan tersebut haruslah tertulis dan memuat norma hukum yang mengikat secara umum, dibuat oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang, dibentuk melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, dan harus diundangkan dengan menempatkannya pada salah satu tempat pengumuman seperti lembar negara, tambahan lembar negara dan lain sebagainya," tutur Yunus, dalam kesaksiannya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Indosat (ISAT) Bakal Gelontorkan Dividen Tunai Rp2,7 Triliun, Cek Jadwalnya!2025-06-04 00:17
QuickQ直接下载安装2025-06-04 00:15
QuickQ多少钱一年2025-06-03 23:50
QuickQ安卓版2025最新版2025-06-03 23:48
Jadi Word of the Year versi Oxford, Apa Itu 'Brain Rot'?2025-06-03 23:43
quickq官网充值入口2025-06-03 23:22
QuickQ加速器-robin2025-06-03 22:59
quickq加速器最新版2025-06-03 22:28
Luncurkan Program Ini, Kementerian ESDM Wujudkan Komitmen Transisi Energi Merata2025-06-03 21:52
QuickQ在中国合法吗2025-06-03 21:51
Harga Emas Terus Menguat, Analis: Bisa Capai USD3.400 Pekan Ini2025-06-04 00:11
quickq加速器官方2025-06-03 23:59
quickq3.2.22的详细介绍2025-06-03 23:58
quickq加速器官方版2025-06-03 23:28
UU TNI Cacat Formil? Mahasiswa UI Berani Lawan DPR di MK!2025-06-03 23:19
quickq加速器安装包2025-06-03 23:18
QuickQ手机版2025-06-03 23:15
quickq加速器在哪下2025-06-03 22:57
Tegang dan Kacau, Penumpang Kejang2025-06-03 22:48
quickq手机版官网2025-06-03 22:04