Kasus Korupsi Pertamina, Ekonom: Pengawasan Lemah
JAKARTA,quickq下载官方版 DISWAY.ID --Kasus dugaan mega korupsi yang melibatkan Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang bahan bakar minyak (BBM) terkemuka di Indonesia telah sukses mengguncang dunia perekonomian dan politik Indonesia selama beberapa waktu ini.
Bahkan, Kejaksaan Agung juga mengungkapkan bahwa hanya dalam satu tahun yaitu 2023, negara sudah mengalami kebocoran sebesar Rp 193,7 triliun.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, jumlah tersebut bukanlah sekadar angka di atas kertas.
BACA JUGA:Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid di Cilegon dan Panglima Polim!
BACA JUGA: Genjatan Senjata Kesempatan Dompet Dhuafa Kirim Tim Kemanusiaan ke Palestina hingga Kirim Ratusan Dai Ke Belasan Negara
BACA JUGA:Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 di Jakarta Lengkap Waktu Sholat dan Berbuka, Cek di Sini
“Ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah cerminan betapa sistemik dan mengakar kebocoran keuangan negara akibat praktik yang melibatkan oknum di jajaran elite migas,” ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway, dikutip Jumat 28 Februari 2025.
Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa peristiwa ini juga turut berimbas kepada sistem Lemigas dan Ditjen Migas.
Dimana sistem Lemigas dan Ditjen Migas yang bertugas melakukan pengujian serta memastikan distribusi sesuai regulasi, justru malah rentan terhadap infiltrasi kepentingan dari berbagai pihak.
“Lemahnya pengawasan justru membuka celah bagi praktik titipan, di mana kepentingan segelintir elite lebih berkuasa dibandingkan regulasi,” ucap Achmad.
“Skandal ini membuktikan bahwa regulasi yang ada masih dapat dimanipulasi, bukan hanya oleh mafia migas, tetapi juga oleh individu yang seharusnya bertanggung jawab memastikan kepatuhan industri,” lanjutnya.
BACA JUGA:Dirugikan Akibat BBM Oplosan, DPR RI: Silahkan Gugat Pertamina
BACA JUGA:40 Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 Muhammadiyah Lengkap Waktu Sholat, Yuk Unduh!
BACA JUGA:Tes Kemampuan Akademik Gantikan UN, Pengamat: Siswa Lebih Fokus Belajar Tanpa Tekanan
- 1
- 2
- »
下一篇:Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung
相关文章:
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Pembelajaran Ramadan Mencakup untuk Siswa non
- Menteri PKP Sebut Pentingnya Dukungan Komisi V DPR RI Dalam Pembangunan 3 Juta Rumah
- Tips Diet Audi Marissa, Pangkas BB hingga 8 Kg Usai Melahirkan
- 英国伯明翰城市大学世界排名如何?
- Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice
- 2025世界大学建筑学排名TOP50
- Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Digagas Bukan untuk Cari Popularitas
- PKS Puji Pidato Perdana Prabowo Sebagai Presiden, Nilainya 99 Persen, Benar
- Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut
- Kemenekraf Pastikan Dukung Ponorogo Jadi Bagian dari Kota Kreatif UNESCO
相关推荐:
- Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia
- Saham Emiten Pengembang Properti BBSS Lepas dari Suspensi, Begini Performanya
- WHO Peringatkan Kasus Campak di Eropa Naik 30 Kali Lipat
- 9 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Kurus, Bye
- FOTO: Busana Terburuk di Karpet Merah Golden Globe 2024
- Investor Waspada! Pergerakan Saham KIJA dan KOPI Masuk Pantauan BEI
- 英国艺术类专业如何出国留学?
- Laba Tumbuh Double Digit, BSI Perluas Market Share
- Banyak Berita Negatif Bikin Stres, 5 Hal Ini Bikin Hidup Lebih Bahagia
- Pahala Nainggolan Diperiksa Hampir 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan
- Waktunya Hampir Habis! Pendaftaran SNBP 2025 Ditutup Besok, Jangan Sampai Impian PTN Kandas
- Pharrell Williams Bawa Louis Vuitton ke Belantara Barat Amerika
- Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan, Cek NISN dan NIK
- 7 Makanan Penghancur Kolesterol, Sehat dan Enak Dimakan
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS Cromboloni
- Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia
- Pemeriksaan di Bandara Jadi Ribet, Penumpang Jangan Lakukan 2 Hal Ini
- 3 Kesalahan saat Membuat Resolusi Tahun Baru Menurut Psikolog
- Pria asal Tangerang Alami Limfedema
- Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair