Prabowo Bentuk Badan Otorita Penerimaan Negara, Ada Panglima TNI hingga Kapolri Jadi Petinggi
Presiden Prabowo Subianto disebut telah membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) yang berada langsung di bawah kendali presiden. Lembaga ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas perpajakan nasional dan memisahkan fungsi pemungutan pajak dari kewenangan fiskal Kementerian Keuangan.
Informasi ini tertuang dalam dokumen berjudul Operasionalisasi Program Hasil Terbaik Cepatyang diterima Warta Ekonomi, di mana BOPN akan menggunakan teknologi digital untuk memperkuat basis data nasional, menekan praktik penghindaran pajak, serta menyusun skema insentif fiskal yang sejalan dengan visi pembangunan Presiden Prabowo.
“Selama ini, tugas penerimaan negara terlalu terkonsentrasi di Kementerian Keuangan, yang justru menghambat pemenuhan janji-janji presiden,” ujar Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar TKN bidang perpajakan dan penerimaan negara dalam dokumen tersebut.
Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Edi bahkan menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lebih berkuasa dari presiden karena secara konsisten menolak kebijakan strategis yang dicanangkan Prabowo, termasuk target pertumbuhan ekonomi 8%, pendirian BOPN, dan perampingan struktur organisasi Kemenkeu.
“Menkeu menolak perampingan kementeriannya namun malah menambah unit eselon I seperti Badan Intelijen Keuangan Negara,” tulis Edi. Ia juga menyebut Menkeu tak menunjukkan keseriusan menangani krisis fiskal dan enggan memberikan solusi jangka panjang untuk meningkatkan penerimaan negara.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Rencana Reshuffle: Menteri-Menteri Saya Bekerja dengan Baik
Kritik juga diarahkan pada implementasi Tax Amnesty dan sistem core tax administration yang menurut Edi belum menunjukkan hasil nyata terhadap peningkatan rasio pajak (tax ratio). Ia meragukan efektivitas Menkeu dalam menjalankan tugas yang sangat dinamis karena memegang 31 jabatan sekaligus.
Adapun struktur organisasi BOPN terdiri atas:
- Menteri Negara/Kepala BOPN di bawah Presiden
- Dewan Pengawas: Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, dan 4 tokoh independen
- 2 Wakil Kepala: Operasi dan Urusan Dalam
- 6 Deputi: mencakup pajak, PNBP, kepabeanan, penegakan hukum, intelijen, serta perencanaan
- 2 lembaga pendukung: Pusat Data Sains dan Informasi (AI, blockchain, cybersecurity), serta Pusat Riset & Pelatihan Pegawai
- 5 Staf Ahli: untuk intelijen ekonomi, komunikasi politik, telematika, ekonomi syariah, dan hukum kekayaan negara
- Kepala Perwakilan Provinsi setingkat eselon 1B
Pembentukan BOPN menandai pergeseran besar dalam tata kelola penerimaan negara yang sebelumnya terkonsentrasi di Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan.
下一篇:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Sinyal Ujian Nasional Bakal Ada Lagi, Mulai Tahun Depan?
相关文章:
- INDEF Sebut Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi UMKM
- Hari Ini, Polisi Periksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua BPN Prabowo
- Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek
- Pemerintah Genjot Hilirisasi Rumput Laut dan Kelapa
- Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- Banyak Anak Jadi Korban Judi Online, KPAI Apresiasi Polri Bongkar Keterlibatan Oknum Komdigi
- 2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
相关推荐:
- Kronologi Lengkap Mahasiswa ITB Lompat dari Lantai 27 Apartemen, Baru 3 Bulan Kuliah
- Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis
- Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda
- Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
- Maulid Nabi 2024 Libur atau Tidak? Cek Kalendernya di Sini
- Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
- Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
- Pneumonia Merebak di Jepang, Ini Kata Kemenkes
- Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK
- GTSI Bagi Dividen Final, Fokus Perkuat Armada LNG
- Interpelasi Formula E Stagnan Gegara Ulah 7 Fraksi Pendukung Anies, PDIP Uring
- Gerindra Tugaskan Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR RI Periode 2024
- KPK Amankan Rp 6,8 Miliar dari OTT Pekanbaru, Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Risnandar
- Waduh! Netizen Heboh Program Kampus Merdeka Disetop, Wamendiktisaintek: Akan Dievaluasi
- Mendagri Setuju Jika Bansos Dihentikan Selama Pilkada
- KemenPPPA: Pemberian Makanan Tidak Bergizi Termasuk Eksploitasi Anak
- Program OASIS Schoolyards oleh MilkLife dan R
- Pertamina Gencarkan Dekarbonisasi, Pakar: Bisa Jadi Contoh Perusahaan Lain
- Penjualan Mobil Astra Turun Makin Melempem, Pemain Tiongkok Mulai Tunjukan Taji