Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan residivis koruptor kambuhan yang juga Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil (MTZ) bersama dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus Tahun 2019.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Petinggi Kudus, KPK: Parpol Jangan Usung Mantan Koruptor!
"Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan untuk tiga orang tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus. Perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai 16 Agustus sampai 24 September 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dua tersangka lain yang diperpanjang penahanannya, yaitu Agus Soeranto (ATO) yang merupakan Staf Khusus Bupati Kudus dan Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (ASN).
Ketiga tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Sabtu (27/7).
Kasus tersebut diawali dengan pembicaraan Muhammad Tamzil yang meminta kepada Agus Soeranto untuk mencarikan uang sebesar Rp250 juta untuk kepentingan pembayaran utang pribadinya.
Adapun uang Rp250 juta untuk keperluan pembayaran mobil Nissan Terrano milik Muhammad Tamzil. Namun, Tamzil mengaku tidak memerintahkan Agus untuk mencarikan uang tersebut.
Untuk diketahui, Muhammad Tamzil dan Agus Soeranto sebelumnya pernah bekerja bersama di Pemprov Jateng.
Saat menjabat Bupati Kudus periode 2003 s.d. 2008, Muhammad Tamzil terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan saran dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2004 yang ditangani Kejaksaan Negeri Kudus.
Saat itu, Muhammad Tamzil divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Muhammad Tamzil dipenjara hingga akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kedungpane, Semarang pada bulan Desember 2015.
Pada saat Muhammad Tamzil menjalani hukuman di Lapas Kedungpane, dia kembali bertemu dengan Agus Soeranto yang juga sedang menjalani hukuman dalam kasus yang berbeda.
Setelah bebas, Muhammad Tamzil berlaga di Pilkada 2018 dan kembali mendapatkan jabatan Bupati Kudus. Saat dilantik menjadi Bupati, Muhammad Tamzil mengangkat Agus Soeranto sebagai staf khusus Bupati Kudus.
下一篇:Ini 5 Sikap Tegas BPIP Terhadap Fatwa MUI Soal Larangan Salam Lintas Agama
相关文章:
- Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
- Niat, Doa, dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban
- Awas, Ada 5 Kebiasaan Sehari
- Lebih dari 20.000 Pensiunan Terlayani, KB Bank Raih Penghargaan dari ASABRI
- Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri
- Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan
- Doa untuk Bayi yang Baru Lahir dan Tata Cara Membacanya
- Cari Jodoh Online dengan Anabul Lewat 'Aplikasi Kencan' Adopsi Hewan
- Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- Lebih dari 20.000 Pensiunan Terlayani, KB Bank Raih Penghargaan dari ASABRI
相关推荐:
- Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
- Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan
- Nenek 60 Tahun Tewas Terjatuh Saat Naik Bungee Jumping
- FEO Tinjau Persiapan Sirkuit Formula E 2023 di Ancol
- Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah
- Awas, Ada 5 Kebiasaan Sehari
- 3 Keutamaan Puasa Nisfu Syaban, Dapat Syafaat dari Rasulullah SAW
- Kapolri hingga Ketua DPR Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir
- Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- Doa untuk Bayi yang Baru Lahir dan Tata Cara Membacanya
- Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
- Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- Sengketa Pileg di MK, Papua Paling Banyak Masalah
- Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!
- Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia
- Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol
- Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
- Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi
- PDI Perjuangan Segera Rakernas Bahas Sikap Politik Partai