6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter
JAKARTA,quickqios DISWAY.ID- Sebanyak 6 Jaksa turun tangan periksa berkas perkara Firli Bahuri yang tebalnya hampir 1 meter.
Berkas perkara tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tengah diteliti enam Jaksa sejak diterima pada Jumat 15 Desember lalu.
Pelaksana Harian (Plh) Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan pihaknya tengah meneliti berkas perkara tersebut usai dilimpahkan.
BACA JUGA:100 Stasiun Fast Charging Akan Dibangun Wuling, Gak Pusing Lagi Buat Charging Mobil Listrik
BACA JUGA:Arti Kata Ndasmu Etik dari Prabowo Subianto, Inaya Wahid: Mengabaikan Etika Berarti Mengabaikan Kemanusiaan
"Bahwa dengan telah diterimanya berkas perkara pidana tersebut, maka Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana (P-16) akan melakukan penelitian berkas perkara," katanya kepada awak media, Senin 18 Desember 2023.
"Terdapat 6 Jaksa Peneliti yang mendapatkan surat perintah untuk melakukan penelitian berkas perkara," tambahnya.
Pihaknya bakal meneliti berkas tersebut selama tujuh hari.
BACA JUGA:Perempuan Viral di Puncak Gunung Marapi Meninggal Dunia, Zhafirah Zarim Febrina Alami Luka Bakar 70 Persen
BACA JUGA:KYB Makin Dekat dengan Komunitas di YSR 2023 Mandalika
"Memiliki tenggang waktu selama 7 hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materiil untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum," tegasnya.
"Waktu penelitian berkas perkara selama 7 hari dan kemudian menentukan sikap itu sesuai dengan Pasal 138 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," lanjutnya.
Berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri memasuki pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
BACA JUGA:Sleek Baby Raih Dua Penghargaan di Mother & Beyond Reader’s Choice Award 2023, Produk Andalan Para Ibu!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi
- Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi
- Daftar 10 Negara Kurang Ramah untuk Turis, Indonesia Urutan ke
- Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M
- OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya
- Tersangka Penipuan Mobil Jessica Iskandar Ditangkap saat Jalan
- Sisa 2 Tahun Lagi, Anies Jangan Bikin Kebijakan Ngawur dan Aneh!
- Alamak! Orang PDIP DKI Sentil Keras Anies Baswedan: Tong Kosong
- 7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali
- Harga Minyak Rebound Menyusul Keputusan OPEC
- Bikin Tepuk Jidat! Banjir Masih Kepung 19 RT di Kota Bang Anies
- Kisah Lucu Salah Naik Pesawat, Mau ke Oakland Malah Tiba di Auckland
- Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
- Bebas Terpapar Radikalisme Jaminan Lolos Seleksi Capim KPK?
- Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN
- Dijual Mulai Rp987 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Juni 2025
- KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
- Waspada! BEI Cermati Pergerakan Tak Biasa Saham GTBO dan NAIK
- Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan
- Akhirnya Tempat Nge