Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Baranusa terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono, laporan terkait penghinaan Jokowi itu tengah dipelajari oleh penyidik.
Baca Juga: Ancaman Natalius Pigai Bikin Panas, Refly Harun: Luar Biasa
“Penyidik akan mengambil langkah-langkah mengumpulkan bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak,” kata Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (6/10).
DIa mengatakan apabila ada unsur tindak pidana, maka kasus tersebut akan dilanjutkan pengusutannya dengan melakukan pemanggilan para saksi maupun terlapor.
"Kalau memang tidak ada tindak pidana, ya, tidak dilanjutkan (pengusutan),” ucap Brigjen Rusdi.
Baranusa telah melaporkan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri pada Senin (4/10) lalu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0601/X/2021/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 4 Oktober 2021.
Dalam laporannya, Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan menyebut Natalius Pigai melakukan tindak pidana rasis terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Tindakan rasis itu dilakukan Pigai di media sosial, tepatnya melalui akun Twitter @NataliusPigai2.
下一篇:Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
相关文章:
- Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
- TKN Minta Relawan Tak Terprovokasi Dengan Serangan Fitnah Prabowo
- Tiba Dilokasi Debat, Para Capres
- Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel terkait Status Tersangkanya
- AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Murad dan Michael Maju Pilkada Maluku
- Terkuak! Usai Bunuh Icha, Eks Pendeta Muda Rudolf Tobing Pakai Uang Korban untuk Main Trading Binomo
- Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan
- Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Mau Stock Split 1:10, Saham Lebih Terjangkau dan Likuid
- Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
- Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK
相关推荐:
- Pengumuman CPNS! Kemenko Polhukam Buka 86 Formasi, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar
- Jumlah Penumpang Kereta Api Saat Arus Balik Meningkat 48 Persen, Tembus 200 Ribu Orang
- KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
- Polisi Kantongi Identitas Penusuk Pengemudi Ojol di Tanah Abang, Lagi Diburu
- Kaleidoskop 2020: Deretan Kasus yang Polda Metro Jaya Sorot, dari John Kei hingga Rizieq
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Mengaku Tidak Ada Kegiatan Politik saat di CFD Kemarin
- Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
- 16 Negara Belajar Pertanian Kopi dan Kakao Berkelanjutan di Indonesia
- Riset Luminate
- Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
- Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel
- Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- Kemkomdigi Raih Apresiasi Polri Berkat Digitalisasi Lalu Lintas di Momen Mudik
- Pendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 2024
- Kronologi Bunuh Diri Lettu Eko Diungkap TNI AL: Tedengar Letusan Senjata
- Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!